![]() |
| Karikatur Innova Zenix warna hitam, menggambarkan Pemkab rental mobil untuk kendaraan Dinas dua pejabat APH tertinggi di Polman. (Gambar : Ahmad Gazali). |
PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Pemkab Polewali Mandar (Pemkab Polman) kembali menyediakan kendaraan dinas roda empat untuk Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Kapolres Polman, kendaraan yang disewa tersebut masing-masing berupa Toyota Innova Zenix.
Kendaraan tersebut disewa menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten Polman tahun 2026. Proses pengadaan dilakukan melalui metode e-purchasing dengan menggunakan jasa salah satu perusahaan swasta.
Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Polman, Abdul Malik, membenarkan adanya penyewaan kendaraan tersebut. Menurutnya, rental kendaraan telah dilakukan sejak Juni hingga Desember 2026.
"Biaya sewanya itu kurang lebih Rp13 juta per unit dengan pajak, merek Innova Zenix semua masing masing untuk Pak Kajari dan Pak Kapolres." Ujar Abdul Malik melalui sambungan telepon, Senin (24/8/2026).
Abdul Malik mengatakan, pihaknya tidak mengetahui secara pasti warna kendaraan yang disewa tersebut. Ia juga mengakui proses penyewaan kendaraan membutuhkan waktu yang cukup lama.
"Agak lama prosesnya ini rental. Sejak bulan Juni kita rental kan mereka, cuma mereka berdua kita rental kan." Terangnya.
Dengan demikian, anggaran sewa untuk dua kendaraan tersebut mencapai sekitar Rp. 26 juta per bulan, termasuk pajak. Jika dihitung selama masa sewa Juni hingga Desember 2026, nilai sewanya secara keseluruhan diperkirakan mencapai sekitar Rp. 182 juta, dengan asumsi biaya sewa tetap sekitar Rp. 13 Juta per unit setiap bulan.
Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik, Akmal, menyoroti kebijakan Pemkab Polman menyewa kendaraan bagi Kajari dan Kapolres tersebut.
Menurut Akmal, kebijakan tersebut perlu dilihat dari sisi urgensi, terutama karena kedua institusi penegak hukum tersebut tengah menangani sejumlah perkara korupsi yang berkaitan dengan lingkup Pemkab Polman.
"Apa urgensinya kalau Pak Kajari dan Pak Kapolres tidak direntalkan mobil, apalagi kedua institusi ini sedang menangani kasus korupsi. Kami khawatir akan mempengaruhi prosesnya." Pungkasnya.
Akmal menilai penggunaan fasilitas yang dibiayai APBD bagi pejabat atau institusi yang memiliki fungsi penegakan hukum perlu mendapat perhatian dari aspek tata kelola pemerintahan dan potensi konflik kepentingan.
"Transparansi mengenai dasar kebutuhan, mekanisme pengadaan, serta pertimbangan pemerintah daerah dalam menyediakan kendaraan tersebut penting disampaikan kepada publik." Paparnya.
Pemkab Polman sendiri menyatakan kendaraan tersebut disewa untuk digunakan oleh Kajari dan Kapolres selama periode Juni hingga Desember 2026.
Laporan : Ahmad Gazali
