![]() |
| Dari atas jembatan yang menjadi batas antara Desa Mammi dan Kelurahan Polewali, tumpukan sampah terlihat memenuhi bagian sungai. (Foto : FadliAnt). |
PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Air sungai semestinya membawa kehidupan. Namun di Sungai Mammi, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, aliran air justru harus berhadapan dengan persoalan yang terus berulang: sampah.
Dari atas jembatan yang menjadi batas antara Desa Mammi dan Kelurahan Polewali, tumpukan sampah terlihat memenuhi bagian sungai. Plastik, limbah rumah tangga hingga sisa jeroan hewan bercampur menjadi satu.
Aroma busuk pun menyengat. Pengendara yang melintas bahkan harus menutup hidung ketika melewati kawasan tersebut.
"Baunya busuk sekali kalau lewat. Semoga masyarakat sadar dan tidak membuang sampah sembarangan di tempat ini." Ujar seorang warga.
Persoalannya tidak berhenti pada bau. Sampah yang dibuang ke sungai berpotensi menghambat aliran air, mencemari badan sungai dan mengganggu ekosistem perairan. Ketika sampah terus terbawa arus, dampaknya bahkan dirasakan warga yang tinggal jauh dari lokasi pembuangan.
SAMPAH DARI HULU, DAMPAKNYA SAMPAI MUARA
Muzakkir Zaeni, warga Lingkungan Ujung, Kelurahan Polewali, yang tinggal di sekitar muara Sungai Ujung, mengaku merasakan langsung dampaknya.
Menurutnya, sampah yang berasal dari aliran Sungai Mammi terbawa hingga ke muara dan menumpuk di kawasan pesisir.
"Secara tidak langsung kami yang terdampak langsung, baik bau maupun pencemaran sampah tersebut." Katanya.
Dampak lain dirasakan nelayan dan petani rumput laut. Menurut Muzakkir, kondisi lingkungan perairan yang tercemar turut memengaruhi habitat ikan dan hasil tangkapan nelayan.
"Ikan semakin sulit ditangkap dan menjauh karena habitatnya sudah terganggu oleh sampah." Ujarnya.
Fenomena ini menunjukkan bahwa sampah di sungai bukan sekedar persoalan pemandangan yang kotor. Itu merupakan persoalan lingkungan yang bergerak dari hulu ke hilir.
Apa yang dibuang seseorang di atas sungai hari ini, bisa menjadi masalah bagi nelayan dan masyarakat pesisir beberapa kilometer kemudian.
DESA dan KELURAHAN SAMA-SAMA MENGAKUI PERSOALAN
Kepala Desa Mammi, Abdul Naim, mengatakan sungai tersebut berada di wilayah perbatasan Desa Mammi dan Kelurahan Polewali.
Dia tidak menutup kemungkinan sampah berasal dari masyarakat sekitar maupun warga dari luar wilayah. Bahkan, menurutnya, masih ada warga yang mengabaikan imbauan pemerintah.
Pemerintah Desa Mammi mengaku telah melakukan sosialisasi melalui berbagai kesempatan, termasuk di masjid, agar masyarakat tidak membuang sampah ke sungai dan memanfaatkan fasilitas TPS3R yang tersedia di desa.
"Kami selalu melarang membuang sampah ke sungai. Sosialisasi juga terus dilakukan agar masyarakat mengelola sampahnya dan tidak membuangnya ke Sungai Mammi." Jelasnya.
Sementara itu, Lurah Polewali Abdul Karim mengatakan aliran sungai tersebut melewati sejumlah wilayah sebelum akhirnya bermuara di Kelurahan Polewali.
Pihak kelurahan juga telah mendorong masyarakat memilah sampah dari rumah. Sampah kemudian dapat dijemput petugas sesuai mekanisme pelayanan persampahan.
![]() |
| Dari atas jembatan yang menjadi batas antara Desa Mammi dan Kelurahan Polewali, tumpukan sampah terlihat memenuhi bagian sungai. (Foto : FadliAnt) |
Namun persoalan muncul ketika larangan membuang sampah di satu lokasi tidak diikuti solusi yang mudah diakses.
Menurut Abdul Karim, setelah masyarakat dilarang membuang sampah di kawasan jalan poros dekat Taman Bambu Runcing, sebagian justru memindahkan kebiasaan tersebut ke Sungai Mammi.
Kondisi itu menunjukkan bahwa larangan saja tidak cukup. Harus tersedia sistem pengelolaan sampah yang mudah, terjangkau dan konsisten.
Bukan Hanya Pemerintah, Semua Punya Peran. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Polewali Mandar, Syarifuddin Wahab, menegaskan persoalan sampah tidak dapat dibebankan sepenuhnya kepada pemerintah.
"Kalau tidak ada kesadaran dari masyarakat sendiri, mustahil masalah ini bisa selesai. Di situ ada pemerintah kecamatan, desa, kelurahan, lingkungan dan masyarakat. Mari kita bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan." Katanya.
Dia mengimbau masyarakat mulai memilah sampah dari rumah. Sampah yang masih memiliki nilai ekonomi dapat disalurkan melalui Bank Sampah Sipamandaq.
LALU, APA SOLUSINYA?
Sungai Mammi sebenarnya bisa menjadi contoh bahwa penanganan sampah membutuhkan kerja bersama, bukan sekadar aksi bersih-bersih sesaat.
Pertama, pemerintah desa dan kelurahan perlu membuat kesepakatan bersama karena sungai melintasi batas administrasi. Penanganannya jangan berhenti pada wilayah masing-masing.
Kedua, DLHK dapat memperkuat fasilitas pengumpulan sampah, jadwal pengangkutan dan edukasi pemilahan dari sumbernya. TPS3R dan bank sampah perlu dibuat semakin mudah diakses masyarakat.
Ketiga, masyarakat harus berhenti menjadikan sungai sebagai tempat pembuangan akhir. Sampah rumah tangga seharusnya dipilah sejak dari rumah.
Keempat, pelaku usaha dan pedagang di sekitar sungai juga perlu bertanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkan.
Kelima, pemerintah dapat memasang papan larangan dan melakukan pengawasan di titik rawan, disertai penegakan aturan terhadap pembuang sampah apabila memenuhi unsur pelanggaran.
Dan yang tak kalah penting, pembersihan sungai perlu dilakukan secara berkala dengan melibatkan pemerintah, warga, komunitas lingkungan, nelayan dan kelompok pemuda.
Ada Dasar Hukumnya. Persoalan ini bukan hanya urusan etika kebersihan. UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah menegaskan bahwa pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab bersama pemerintah dan masyarakat. Pasal 29 juga mengatur larangan bagi setiap orang membuang sampah tidak pada tempat yang telah ditentukan dan disediakan.
Selain itu, UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup memberikan kerangka perlindungan terhadap lingkungan serta membuka ruang penegakan hukum terhadap perbuatan yang menyebabkan pencemaran atau kerusakan lingkungan, sesuai unsur dan pembuktiannya.
Artinya, membuang sampah ke sungai bukan sekadar persoalan 'KEBIASAAN BURUK'. Ada konsekuensi lingkungan dan terdapat kerangka hukum yang mengaturnya.
Sungai Mammi akhirnya menyampaikan pesan yang sederhana tetapi keras, sampah yang dibuang ke sungai tidak pernah benar-benar hilang. Itu hanya berpindah tempat dari halaman rumah ke sungai, dari sungai ke muara, lalu kembali kepada manusia dalam bentuk pencemaran, bau, banjir, rusaknya habitat dan berkurangnya hasil tangkapan.
Karena itu, membersihkan Sungai Mammi bukan hanya tugas pemerintah.
Ini adalah pekerjaan rumah bersama. Sebab sungai yang bersih hari ini adalah warisan untuk anak-anak Polewali Mandar esok hari.
Laporan : FadliAnt/Sukriwandi

