![]() |
| Bangunan tambatan perahu proyek KNMP di Desa Tonyaman direncanakan berjarak 50 meter dari bibir pantai. (Foto : Ag). |
PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulbar, mulai berjalan.
Dua titik pembangunan tersebut berada di Desa Tonyaman, Kecamatan Binuang dan Desa Tamanggalle, Kecamatan Balanipa.
Dua proyek tersebut menelan anggaran total sekitar Rp. 7,6 Miliar. Rinciannya, pembangunan KNMP di Kampung Nelayan Desa Tonyaman dialokasikan sebesar Rp. 4,5 Niliar, sedangkan titik ke-dua di Desa Tamanggalle mendapat anggaran sekitar Rp. 3,1 Miliar.
Kedua proyek tersebut dikerjakan oleh CV Roda, perusahaan yang berkantor di Jakarta. Sementara pelaksanaan pembangunan di lapangan ditangani Najamuddin yang disebut sebagai Direktur Cabang CV Roda Makassar.
Program tersebut tersebar di sejumlah wilayah Sulbar. Kabupaten Majene menjadi salah satu daerah dengan jumlah titik pembangunan terbanyak, yakni 6 lokasi. Sementara di Polman terdapat 2 titik.
Perwakilan CV Roda, Firman, mengatakan Najamuddin berdomisili di Kecamatan Wonomulyo sehingga lebih mudah melakukan pengawasan terhadap pekerjaan di 2 lokasi KNMP di Polman.
"Namun Pak Najamuddin ini berdomisili di Kecamatan Wonomulyo, biar lebih dekat mengontrol pembangunan proyek KNMP." Ujar Firman saat ditemui di lokasi pembangunan KNMP di Kampung Nelayan Desa Tonyaman, Kamis, 24 September 2026.
Menurut Firman, pembangunan KNMP merupakan bagian dari proyek strategis nasional yang pelaksanaan proses lelangnya dilakukan langsung oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Enam titik proyek KNMP di Majene dikerjakan oleh PT Lion. Sebenarnya proyek KNMP merupakan proyek strategis nasional, sehingga lelang proyek langsung di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang dimenangkan CV Roda dan PT Lion." Jelasnya.
Firman menjelaskan, kawasan pembangunan KNMP di Desa Tonyaman memiliki luas sekitar 28 x 35 meter. Namun, sejumlah fasilitas yang dibangun relatif berukuran kecil dan difokuskan untuk mendukung aktivitas nelayan.
Beberapa fasilitas tersebut antara lain tambatan perahu, pabrik es, selter pendaratan ikan dan kios perbekalan.
![]() |
| Bangunan tambatan perahu proyek KNMP di Desa Tonyaman direncanakan berjarak 50 meter dari bibir pantai. (Foto : Ag). |
"Bangunannya terbilang kecil. Kios perbekalan cuma berukuran 3 x 4 meter, pabrik es berukuran 6 x 12 meter, sementara selter pendaratan ikan cuma 3 x 3 meter. Semua bangunan cuma lantai satu, Untuk tambatan perahu, posisinya direncanakan berjarak sekitar 50 meter dari bibir pantai." Ungkap Firman.
Dia menambahkan, pekerjaan pembangunan berdasarkan kontrak di Desa Tonyaman memiliki waktu pelaksanaan selama 135 hari kerja dan ditargetkan selesai pada Desember 2026.
"Bangunan tambatan perahu berjarak 50 meter dari bibir pantai. Kawasan kampung nelayan yang sudah ada di Desa Tonyaman ini hanya akan dibanguni fasilitas nelayan." Ucapnya.
Khusus fasilitas pabrik es, pekerjaan yang menjadi bagian CV Roda tidak mencakup seluruh bangunan pabrik. Firman menjelaskan, pihaknya hanya mengerjakan pondasi, pengeboran sumber air bersih serta instalasi perpipaan. Sementara bangunan berupa kontainer box akan dikerjakan oleh vendor lain.
"Untuk pabrik es kita cuma buat pengeboran air, instalasi air dan pondasinya. Dan sekitar 30 orang kita pekerjakan di Tonyaman." Pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Polman, Ahmad Kilang, mengatakan pembangunan KNMP merupakan program yang mendapat dukungan langsung dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Menurut dia, jumlah nelayan terdata di Polman paling banyak berada di wilayah Kecamatan Balanipa dan Tinambung.
"Dua titik pembangunan kampung nelayan di Polman, dikerjakan oleh Pak Najamuddin yang bertempat tinggal di Wonomulyo, tapi yang dibangun cuma fasilitas nelayan." Imbuhnya.
Dia menjelaskan, pemerintah daerah melalui dinas terkait lebih berperan dalam melakukan pengawasan serta memastikan pembangunan di daerah berjalan sesuai dengan program yang telah ditetapkan.
"Pembangunan KNMP langsung di-back up oleh Kementerian KKP, dinas kabupaten hanya mengawasi dan memastikan pembangunannya terlaksana." Pungkasnya.
Terpisah, Pengamat Kebijakan Publik Polman, Akmal menyoroti proyek KNMP tersebut, khususnya proyek KNMP di Desa Tonyaman, sebab kata dia, konstruksi bangunannya berjarak 50 meter dari bibir pantai, sementara jarak minimal sempadan bangunan dari bibir pantai (titik pasang air laut tertinggi ke arah darat) adalah 100 meter berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2016 tentang batas sempadan pantai.
"Apalagi dua titik proyek KNMP di Polman dikerjakan oleh orang yang sama dengan perusahaan yang sama, semoga hasilnya bisa maksimal." Imbuhnya.
Laporan : Ag/Nadi

