Iklan


 

1 ORANG DIDUGA PELAKU PERJUDIAN JENIS KUPON PUTIH DI BANGGAE MAJENE DIAMANKAN

Rabu, 12 Juli 2017 | 00:49 WIB Last Updated 2017-07-11T16:49:01Z


POLEWALITERKINI.NET – Kepolisian Resort Majene, Sulawesi Barat, berhasil amankan 1 orang pelaku tindak pidana perjudian jenis kupon putih. Selasa (11/07/2017).

Rilis Divisi Humas Polda Sulawesi Barat, pelaku perjudian jenis kupon putih Nasmin (43), wiraswasta, diamankan. Sabtu, 08 Juli 2017, sekitar pukul 15.00 wita di Lingkungan Saleppa, Kelurahan Banggae, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat.

Selain amankan pelaku polisi menyita Uang pecahan uang senilai Rp. 616.000 beserta Catatan Nomor Pasangan sebanyak 26 Lembar, 1 unit Hp Merk Nokia, 1 unit Hp Merk Aldo.

Pelaku pun langsung ditahan penyidik Kepolisian Polres Majene untuk proses lebih lanjut.(*)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • 1 ORANG DIDUGA PELAKU PERJUDIAN JENIS KUPON PUTIH DI BANGGAE MAJENE DIAMANKAN

Trending Now

Iklan

iklan