Iklan


 

Terkait Larangan Peliputan, Wartawan Senior Minta Kepala Imgrasi Polman Dicopot!

Sabtu, 05 Agustus 2017 | 17:04 WIB Last Updated 2017-08-05T11:47:24Z

Kiri, Burhanuddin Haruna dan Kepala Imigrasi Dimintai
Keterangan Oleh Wartawan
Suasana Briefing Operasi Warga Negara Asing
POLEWALITERKINI.NET – Burhanuddin Haruna Wartawan Senior Sulbar pemegang kartu UKW PWI berstatus tingkat Madya mengecam tindakan Kepala Imigrasi Polman menyusul adanya insiden yang tidak mengizinkan wartawan meliput kegiatan briefing operasi warga negara asing (WNA) di PIFAF ke 2  yang baru baru ini dilaksanakan di aula kantor imigrasi Polman.

BACA Juga : Curiga Ada Warga Asing Menyusup di PIFAF! Imigrasi Polman Gelar Operasi Tertutup... 

Menurutnya, Kepala Imigrasi Kelas II Polman, Rudi Suharto telah mencederai undang undang pokok pers nomor 40 tahun 1999 dan  undang undang tentang keterbukaan publik.

"Dia tidak fahami itu undang undang tentang jurnalisme, barang siapa yang menghalangi kerja wartawan maka bisa saja terancam pidana 2 tahun penjara serta denda Rp. 500 juta." Kata Burhanuddin, Jumat 4 Agustus 2017.

Selain itu, kata Burhanuddin, semua kegiatan yang menggunakan uang negara semestinya perlu diketahui publik.

"Saya tidak senang pejabat seperti ini, apalagi kalau kegiatan ini tidak ada hasilnya, mubazzir, menghabiskan saja uang negara." Terangnya.

Tak ayal, Burhanuddin pun meminta kepada pihak Kemenkum Ham RI untuk segera menarik Kepala Imigrasi Kelas II Polman dari jabatannya, pasalnya kata dia, selain tidak mengizinkan wartawan meliput kegiatannya, Pihak Imigrasi juga tidak melakukan proteksi dini sebelum PIFAF 2017 digelar, sehingga operasi WNA yang dilakukan terkesan mubazzir.

"Seolah olah ini operasi mau mengganggu kegiatan PIFAF, dan bisa mencederai PIFAF sendiri, jadi saya minta kepala imigrasi ini ditarik dari Polman." Ujarnya.(*)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Terkait Larangan Peliputan, Wartawan Senior Minta Kepala Imgrasi Polman Dicopot!

Trending Now

Iklan

iklan