Iklan


 

Senin Malam...! KPUD Polman Baru Menerima 9 Dokumen Keanggotaan Parpol...

Selasa, 17 Oktober 2017 | 19:12 WIB Last Updated 2017-10-17T11:20:58Z
Ketua KPUD Polman, M Danial Menerima Dokumen
Dari Parpol
POLEWALITERKINI.NET – Pihak Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat. Senin malam, 16 Oktober 2017 sekitar pukul 23.00 wita telah menerima 9 salinan dokumen keanggotaan partai politik. Selasa (17/10/2017).

Ke 9 partai politik itu adalah Partai Persatuan Indonesia (PERINDO), Partai Demokrat Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA), Partai Demokrat Nasional (NASDEM), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerakan Perubahan (GARUDA), Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI).

Komisioner devisi teknik penyelenggara pemilu KPUD Polman, Hasriadi, menyebutkan hingga malam ini, baru sembilan salinan dokumen keanggotaan sesuai data partai politik di Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat.

"Selama 14 hari mulai tanggal 3 hingga malam 16 oktober 2017, baru sembilan di terkirim KPUD Polman. Dimana 2 partai politik baru dan 7 partai politik lama." Kata Asriadi. Senin (16/10/2017).

Hasriadi lanjutkan, dari 9 partai politik yang diterima salinan dokumen keanggotaan, hanya PKS dan PBB yang tidak menunggu perbaikan salinan dokumen keanggotaan. Karena sudah menyediakan cadangan Kartu Tanda Keanggotaan (KTA) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E) bersama Surat Keterangan Kependudukan (SUKET).

Sementara Perindo, Partai Gerindra, PDIP, Partai Nasdem, PPP, Partai Garuda dan PKPI harus kembali melengkapi berkas salinan dokumen keanggotaan.

"9 partai politik diterima dokumen keanggotaan pada umumnya kurang KTA, KTP-E dan Suket dengan jumlah satu hingga 20 lembar. Bahkan ada partai politik 2 hingga 3 kali dikembalikan dokumen keanggotaan baru diterima, karena baru cocok jumlah dokumen keanggotaan dengan Sipol." Jelasnya, malam. Senin (16/10/2016).

Hingga berita ini diterbitkan belum diperoleh informasi berapa tambahan dari 9 Partai Politik (PARPOL) yang telah diterima dokumennya oleh pihak KPUD Kabupaten Polewali Mandar, pasca penambahan waktu 1 hari oleh KPU RI yang berakhir malam ini sekira pukul 24.00 wita.

Laporan  :  Nadi
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Senin Malam...! KPUD Polman Baru Menerima 9 Dokumen Keanggotaan Parpol...

Trending Now

Iklan

iklan