Iklan


 

WOW...! WARGA KELUHKAN BIAYA PEMBUATAN KTP, KK & AKTE LAHIR CAPAI Rp. 850 RIBU...

Minggu, 15 Oktober 2017 | 23:39 WIB Last Updated 2017-10-15T16:38:40Z
Rahma Pakai Jilbab Coklat
POLEWALITERKINI.NET – Sejumlah warga di Dusun Tete, Desa Paku, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, keluhkan pengurusan pembuatan dokumen kependudukan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan Akte Kelahiran.

Keluhan warga ini muncul lantaran biaya dianggap sangat memberatkan bagi masyarakat terutama mereka yang ada di daerah perbatasan wilayah Kabupaten Polman dan Pinrang Sulsel.

Seperti dirasakan sebagian masyarakat Dusun Tete, Desa Paku, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polman, RAHMA saat ditemui mengatakan, pengurusan dokumen kependudukan melalui Kepala Dusun dibebankan biaya sebesar Rp. 850 ribu.

"Saya urus KTP dan KK saya lapor pak dusun kemudian kita dimintai uang Rp. 850 ribu tanpa kwitansi setelah itu saya diminta ke kantor camat untuk perekaman." Kata Salah Satu Warga Tete, Rahma.

Terpisah, Abdul Wahid warga setempat juga membenarkan ada tetangganya mengurus KTP dengan biaya yang mereka keluarkan mencapai angka Rp. 800 ribu.

"Iya, dia bayar Rp. 800 ribu ke Pak Dusun, urus KTP dan KK." Ungkap Abdul Wahid.

Terkait keluhan warga, Kepala Bidang Pendaftaran dan Pendataan Penduduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Kabupaten Polewali Mandar, Rahma saat dikonfirmasi via telepon membantah biaya pembuatan dokumen kependudukan sebesar Rp. 850 ribu, itu lantaran komitmen yang telah dirilis pihaknya untuk melayani dokumen kependudukan masyarakat secara cepat dan gratis.

"Kami di Disdukcapil sudah berkomitmen pelayanan cepat dan gratis, itu hanya ulahnya pak dusun setempat." Kata Kabid Pendaftaran dan Pendataan Pendudukan Disdukcapil Polman. Rahma.

Dia katakan, sedari awal dirinya sudah mencurigai kepala Dusun Tete, Desa Paku karena sering datang ke kantor Disdukcapil mengurus dokumen kependudukan yang bukan miliknya.

"Memang saya sudah curiga kenapa pak Dusun Tete selalu datang ke kantor, alasannya dia mau urus dokumen kependudukan punya keluarganya." Curiga Rahma.

Melalui via telepon selulernya Kepala Desa Paku, Syarifuddin menjelaskan adanya pungutan pembuatan dokumen kependudukan yang dilakukan oleh kepala dusunnya, kata dia, dirinya  tidak mengetahui dan tidak pernah memerintahkan seperti itu.

"Lapor saja pak kalau pak dusun saya pungut biaya seperti itu, dan saya tidak tahu itu." Tegas Kepala Desa Paku, Syarifuddin.

Sementara itu, Kepala Dusun Teteh Desa Paku saat hendak dikonfirmasi di rumahnya sedang tidak berada ditempat, orang rumahnya mengatakan, jika pak dusun berada di Polewali sedang ada urusan.

"Ke Polewali tadi pak dusun, ada urusan pak." Kata wanita paruh baya di rumah pak dusun.

(Terkait berita ini pihak polewaliterkini.net akan meminta langsung tanggapan pak Dusun terkait tudingan warganya yang membebankan biaya pengurusan KTP, KK, Akte Kelahiran sebesar Rp. 850.000.)

Laporan  :  Z Ramadhana.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • WOW...! WARGA KELUHKAN BIAYA PEMBUATAN KTP, KK & AKTE LAHIR CAPAI Rp. 850 RIBU...

Trending Now

Iklan

iklan