Iklan


 

UANG & EMAS GHAIB TAK MUNCUL, POLISI: PELAKU ADALAH RESIDIVIS PENCURIAN HEWAN...!

Senin, 29 Januari 2018 | 15:45 WIB Last Updated 2018-01-29T08:34:15Z
Pelaku Penggandaan Uang Diamankan Polisi
Pelaku Penggandaan Uang Diamankan Polisi
POLEWALITERKINI.NET – Pihak Reskrim Kepolisian Resort Polman, Sulawesi Barat, tengah melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan penipuan dengan modus penggandaan uang maupun barang antik Amanah melalui alam ghaib. Senin (22/01/2018).

Sebelumnya kasus ini diselidiki pihak Reskrim Kepolisian Sektor Binuang, Kecamatan Binuang, Polmam, atas laporan sejumlah warga yang merasa dirugikan para pelaku penggandaan uang melalui harta Amanah.

Kepala Kepolisian Sektor Binuang, IPTU Ramli, S.Sos, M.Si mengatakan, polisi pada hari Minggu, 21 Januari 2018 mengamankan SYAHRIL alias ENCONG di Jalan Durian, Kecamatan Polewali, untuk klarifikasi dugaan penipuan dengan modus penggandaan uang dan barang antik melalui alam ghaib.


“Polisi melakukan klarifikasi terkait 5 laporan warga, atas dugaan penipuan dengan iming-iming uang dan emas batangan. Tapi selama ini dilakukan sama warga tidak pernah dilihat itu barang, sementara uang sudah di transfer kerekeningnya.” Kata Kapolsek Binuang, IPTU Ramli, S.Sos, M.Si.

Terkait laporan itu pihak Kepolisian Sektor Binuang masih terus melakukan pendalaman, bahkan pihak penyidik belum melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Kan ini memang belum di BAP, jadi dari interogasi awal dia menjanjikan, sudah transfer uang sekira Rp. 20 Juta tapi sekarang belum ada realisasi yang dijanjikan itu, akhirnya warga ini melapor.” Lanjut IPTU Ramli, S.Sos, M.Si.

SYAHRIL alias ENCONG (26), tidak bekerja, beralamat di Bajoe, Dusun Bajoe, Desa Rea Timur, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polman, dilaporkan 5 orang warga, yakni SANTOSO (39), DIMAS KARTIKO (39), WARYONO (43), A. ALAMSYAH (39) dan A. SUDIRMAN (45).

Kata Kapolsek, berawal dari adanya pengakuan dan kesanggupan SYAHRIL alias ENCONG (26), bahwa diberikan Amanah dan mampu berkomunikasi dengan alam ghaib serta memunculkan barang antik dan berbagai mata uang negara lainnya termasuk Rupiah Indonesia.

Sesuai dengan misinya, pelapor yang kebetulan sejak dahulu merupakan Tim Pengawasan Aset Negara percaya dan yakin dengan prinsip "AMANAH" untuk bekerjasama dengan SYAHRIL. Namun dalam perjalanannya sering meminta uang kepada pelapor dengan alasan ritual.

Jumlahnya pun tak sedikit mencapai kisaran Rp. 20.000.000 diantaranya diserahkan tunai dan transfer bank dengan pengirim Santoso tujusan rekening Ulfa tak lain Istri Syahril.

Setelah dana masuk, kemudian hari berikutnya Syahril menyerahkan sebuah tas koper kepada pelapor dengan ketentuan hanya dirinya yang boleh membuka itu pun di Kabupaten Polman.

Kecurigaan pelapor terkuat Karena sudah sepekan koper tak di buka, bahkan Syahril sudah sulit berkomunikasi sehingga mengambil langkah melaporkan kejadian itu kepada pihak Kepolisian Sektor Binuang.

Hasil interogasi polisi Sektor Binuang, Syahril mengakui bahwa dirinya telah mengingkari kesepakatan dengan pelapor, namun disisi lain ia mengelak telah melakukan penipuan karena apa yang dijanjikan, yakni uang dan emas batangan) mampu ia munculkan.

Menurut dia, dengan dasar kesabaran dan harus sesuai petunjuk kakek yang ditemuinya di alam ghaib, bahkan ia mengaku sudah pernah menerimanya namun tertelan kembali ke alam ghaib disebabkan karena ada syarat yang diingkarinya selama proses ritual.

Sementara itu Kasat Reskrim Kepolisian Resort Polewali Mandar, AKP Niki Ramdhany, SE. S.IK mengatakan, ada 4 orang jawa dari solo pencari Harta Karun Amanah dan pernah dapat cuma sedikit, sehingga mendengar informasi lain bahwa ada di Polman.

“Berawal 4 orang korban dari jawa dari solo, datang bekerjasama mencari harta Amanah (Karun), namun pelaku meminta syarat ritual dengan memotong sapi.” Ungkapnya.

Setelah polisi melakukan pendalaman, penyidik akhirnya mengungkap bahwa pelaku adalah Residivis dalam tindak pidana Curnat dan kendaraan bermotor.

“Jadi sudah ditangani Reskrim Polres Polman, saat ini status SYAHRIL alias ENCONG (26) tersangka, bahkan hasil penyidikan polisi terkuat pelaku juga residivis kasus pencurian ternak dan kendaraan bermotor.” Kata Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Niki Ramdhany, SE. S.IK.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku saat ini sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolres Polewali Mandar.

Laporan  :  Sukriwandi

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • UANG & EMAS GHAIB TAK MUNCUL, POLISI: PELAKU ADALAH RESIDIVIS PENCURIAN HEWAN...!

Trending Now

Iklan

iklan