Iklan


 

Program BSPS Polman, 450 RTLH Dapat Bedah Rumah Rata Rusak Berat!

Senin, 04 Juni 2018 | 23:49 WIB Last Updated 2018-06-04T16:18:19Z
Kabid Sasaran Bedah Rumah 2018 Rata Rusak Berat
POLEWALITERKINI.NET - Bank Dunia pada tahun ini akan membantu pendanaan 450 unit Rumah Tidak Layak Huni( RTLH ) untuk mendapatkan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah di Kabupaten Polewali Mandar.

BERITA TERKAIT : Program Bedah Rumah BSPS Disoal, Pilih Kasih, Rutin Didata Tak Pernah Dibedah!

Adanya bantuan dana dari Bank Dunia tersebut diharapkan akan membantu lebih banyak masyarakat meningkatkan kualitas hunian yang mereka miliki serta target mengurangi jumlah rumah kumuh dapat tercapai.

Kepala Bidang Perumahan Dinas Pemukiman, Pertanahan dan Perumahan Polman, Muh Idris mengatakan tahapan program ini dimulai dari seleksi administrasi perekrutan 10 fasilitator BSPS sebagai tenaga pendamping, selanjutnya mereka akan mengikuti tes tertulis dan wawancara yang dilaksanakan kementerian PUPR.

"Kita di kabupaten hanya tim teknis saja sebatas seleksi administrasi." Jelasnya. Jumat 28 April 2018.

Menurutnya, kuota 450 RTLH yang akan ditingkatkan kualitasnya masih mengadopsi mekanisme program BSPS reguler, namun anggarannya bukan melalui APBD melainkan kategori pinjaman luar negeri yang sumber pendanaaannya berasal dari bank dunia kemudian masuk ke kementerian PUPR.

"450 RTLH mendapatkan bantuan masing masing Rp. 15 juta per unit." Kata Kepala Bidang Perumahan Dinas Pemukiman, Pertanahan dan Perumahan Polman, Muh Idris.

Selain itu, kata Idris, setelah tim fasilitator terbentuk maka dilaksanakan sosialisasi kemudian dilakukan verifikasi lapangan untuk menentukan rumah mana saja yang layak dibantu sesuai petunjuk teknis (Juknis) Kementerian PUPR.

"RTLH sesudah dibedah sesuai juknis struktur bangunannya sederhana ada dindingnya, ada atapnya. minimal lantai rabat beton bukan tanah serta ada pencahayaan, pintu dan sirkulasi udara." Ungkap Muh Idris.

Program bedah rumah tahun ini lanjutnya, tidak ada lagi optimalisasi kuota seperti tahun lalu, 450 rumah yang akan dibedah masuk dalam kategori kerusakan berat.

"Tidak ada lagi penambahan kuota RTLH seperti tahun lalu, semua penerima manfaat full menerima Rp. 15 Juta." Beber Muh Idris.

Meski demikian, untuk mengantisipasi suplayer lambat menyalurkan material bangunan maka kembali dibentuk. Kelompok Penerima Bantuan (KPB) masing masing satu kelompok beranggotakan 20 orang yang akan mengikat perjanjian dengan suplayer.

"Kalau misalnya di desa itu ada 100 penerima manfaat berarti dibentuk 5 KPB, program BSPS juga adalah kategori padat karya dimana satu program bisa melibatkan masyarakat sekitar dalam bentuk upah kerja." Tutup Idris.

Laporan  :  Z Ramadhana

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Program BSPS Polman, 450 RTLH Dapat Bedah Rumah Rata Rusak Berat!

Trending Now

Iklan

iklan