![]() |
| Fredy Akbar K, Ketua Yayasan Mandar Indonesia. |
PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Kabar duka yang menyeruak dari Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar (Polman). Pada 5 Januari 2025, yang lalu bukan sekadar statistik kematian biasa. Seorang laki-laki ditemukan tewas gantung diri, mengakhiri hidupnya di tengah ketidaktahuan kita semua akan pergulatan batin yang ia hadapi. Namun yang membuat hati kita teriris bukan hanya pada fakta kematian itu sendiri, melainkan pada rekam jejak yang menyertainya.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa korban telah berulang kali melakukan percobaan bunuh diri sebelumnya. Fakta ini adalah tamparan keras bagi sistem kesehatan kita. Jika seseorang sudah berkali-kali memberikan "sinyal" putus asa, lantas di mana kehadiran negara? Mengapa tidak ada jaring pengaman yang mampu menangkapnya sebelum ia benar-benar jatuh ke jurang kematian?
fenomena gunung es di Sulawesi Barat. Kejadian di Kecamatan Campalagian ini hanyalah puncak dari gunung es yang kian membesar. Data Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Barat mencatat tren yang mengkhawatirkan disepanjang tahun 2024 saja, tercatat ada 36 kasus bunuh diri di provinsi ini, meningkat dibandingkan tahun 2021 yang mencatat 30 kasus. Bahkan di awal tahun 2025 yang lalu, terdapat Tiga warga Sulawesi Barat yang memilih mengakhiri hidupnya.
Angka ini paradoks dengan klaim keberhasilan program kesehatan. Dinas Kesehatan Sulawesi Barat melaporkan bahwa capaian skrining kesehatan jiwa pada Oktober 2025 mencapai angka fantastis 91,56 Persen. Namun kasus Kecamatan Campalagian membuktikan adanya gap (kesenjangan) fatal antara kuantitas "skrining administratif" dengan kualitas "intervensi klinis". Warga terdata sudah diskrining, namun mereka yang berisiko tinggi luput dari pendampingan intensif.
Mati Surinya CMHN. Absennya respons yang memadai terhadap riwayat percobaan bunuh diri korban menunjukkan bahwa Community Mental Health Nursing (CMHN) atau KeperawatanN Kesehatan Jiwa Komunitas belum berjalan optimal, atau bahkan mungkin mati suri di daerah kita. Padahal CMHN adalah garda terdepan yang didesain secara spesifik untuk mencegah tragedi semacam ini.
Secara konsep, CMHN bukanlah program yang muluk-muluk. Ia adalah pendekatan pelayanan yang holistik, di mana perawat Puskesmas dan Kader Kesehatan Jiwa di desa (KKJ) mendeteksi dini warga yang menunjukkan gejala depresi atau perilaku menyakiti diri sendiri. Jika CMHN hidup, seorang warga yang pernah mencoba bunuh diri akan masuk dalam "radar pantauan" ketat. Ia tidak akan dibiarkan sendirian.
Sayangnya, realitas di lapangan berbicara lain. Beban kerja tenaga kesehatan yang menumpuk membuat isu kesehatan mental terpinggirkan oleh penyakit fisik. Akibatnya pasien dengan risiko bunuh diri tinggi seperti di Kecamatan Campalagian luput dari pengawalan.
Rekomendasi kebijakan pemerintah daerah Provinai Sulawesi Barat harus segera bangun dari tidur panjangnya. Kasus Kecamatan Campalagian adalah alarm bahaya. Saya mendesak Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat maupun Kabupaten untuk mengambil langkah taktis:
1. Revitalisasi CMHN dengan Anggaran Spesifik: Jangan hanya menganggarkan untuk obat-obatan fisik. Alokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) khusus untuk operasional Home Visit (kunjungan rumah) kesehatan jiwa. Perawat tidak bisa bekerja maksimal memantau pasien di pelosok jika tidak didukung biaya operasional lapangan.
2. Wajibkan Psikolog Klinis di Puskesmas: Sesuai amanat transformasi kesehatan primer, percepat rekrutmen tenaga psikolog klinis di setiap Puskesmas. Beban masalah mental warga Sulbar tidak bisa lagi hanya ditangani sambilan oleh perawat yang merangkap tugas lain.
3. Integrasi Data Lintas Sektor: Banyak kasus bunuh diri di Sulawesi Barat dipicu masalah ekonomi dan sosial. Data kesehatan jiwa harus terintegrasi dengan Dinas Sosial. Warga yang terdeteksi depresi karena himpitan ekonomi harus mendapatkan intervensi ganda: medis dan bantuan sosial.
Tanpa intervensi sistematis, kita hanya akan terus menghitung korban jiwa. Sudah saatnya kesehatan jiwa diperlakukan setara dengan kesehatan fisik. Jangan biarkan ada lagi warga Sulawesi Barat yang merasa sendirian bertarung dengan kegelapan pikirannya, sementara sistem yang seharusnya melindunginya justru tidak hadir.
Opini ini saya tulis sebagai respons atas peristiwa tragis bunuh diri yang terjadi di Kecamatan Campalagian, yang menurut saya bukan sekadar peristiwa individual, melainkan cerminan kegagalan sistemik dalam mitigasi dan layanan kesehatan jiwa di daerah. Tulisan ini mengangkat data, refleksi kritis, serta analisis kebijakan terkait kesenjangan antara capaian administratif program kesehatan jiwa dan realitas intervensi di lapangan.
Oleh: Fredy Akbar K
(Ketua Yayasan Mandar Indonesia)

