![]() |
| Bhabinkamtibmas di Desa Masewe, Kecamatan Nosu, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat. Berani bubarkan judi sabung ayam bahkan membongkar arena perjudiannya. (Foto : Istimewa). |
PolewaliTerkini.Net - MAMASA - Praktik perjudian sabung ayam kembali terungkap di wilayah Kabupaten Mamasa. Personel Bhabinkamtibmas Polsek Pana membubarkan sekaligus membongkar arena judi sabung ayam yang berlokasi di Desa Masewe, Kecamatan Nosu, Sabtu (10/1/2026).
Pembubaran dilakukan sekitar pukul 13.59 WITA, dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Polsek Pana Aipda Yoseph K.H bersama Bripda Ma’dika. Setibanya di lokasi, petugas mendapati aktivitas judi sabung ayam yang melibatkan sejumlah warga setempat tengah berlangsung.
Petugas kemudian memberikan peringatan dan imbauan tegas kepada penanggung jawab kegiatan serta masyarakat yang berada di arena agar segera menghentikan seluruh aktivitas perjudian.
Setelah itu, polisi melakukan pembongkaran arena sabung ayam sebagai bentuk penegakan hukum dan upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Meski berhasil dibubarkan tanpa perlawanan, muncul pertanyaan terkait masih maraknya praktik perjudian sabung ayam di wilayah pedesaan Mamasa.
Aktivitas ilegal ini kerap muncul kembali meski telah berulang kali mendapat penindakan dari aparat kepolisian.
Petugas menegaskan agar masyarakat Desa Masewe tidak lagi melakukan praktik perjudian dalam bentuk apa pun.
Polisi juga mengingatkan bahwa judi sabung ayam tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial, keresahan warga, serta gangguan keamanan lingkungan.
Kegiatan pembubaran dan pembongkaran arena judi sabung ayam tersebut berakhir sekitar pukul 14.30 WITA. Selama proses berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.
Polsek Pana menyatakan akan terus melakukan pemantauan dan langkah preventif guna mencegah praktik perjudian kembali muncul.
Aparat juga mengajak peran aktif masyarakat untuk melaporkan jika menemukan aktivitas serupa, sebagai bagian dari upaya bersama menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
Laporan : Sukriwandi

