Iklan


 

Simpatisan Paslon Demo, Selain KPU Juga Laporkan Gubernur & Dugaan Politik Uang Ke Panwaslu!

Senin, 25 Juni 2018 | 21:42 WIB Last Updated 2018-06-25T14:09:30Z

POLEWALITERKINI.NET –Massa simpatisan Paslon 1 sekira 50 orang bersama masyarakat Campalagian tak hanya melakukan protes ke KPU Polman, namun juga mendatangi Panwas melaporkan temuannya dan dugaan politik uang.

BERITA TERKAIT : Simpatisan Salah Satu Paslon Demo, Berikut Kata LO dan Jawaban KPU Polman! 

Setibanya di Kantor Panwaslu di Jalan Andi Depu, Kelurahan Lantora, Kecamatan Polewali, Polman, Tim LO Paslon 1 menyampaikan tuntutannya, kata dia mulai dari tahapan pendaftaran banyak pelanggaran terjadi.

“Dan terkait kegiatan kampanye Akbar yang dilaksanakan oleh Paslon 2 di Lapangan Karama yang dihadiri oleh Gubenur Sulbar, apakah bersangkutan mempunyai ijin atau tidak”.
Kedua dia pertanyakan tindakan Panwas terkait adanya dugaan kecurangan pembagian Formulir C6 di wilayah Polman dan mohon sikap dari panwas mengenai hal ini, karena selama ini pihak panwas hanya berbicara dan di selesaikan di medsos saja namun tindakan tidak ada yang diselesaikan di lapangan atau yang nyata.

Ketiga apakah tupoksi Panwas selama ini sudah berjalan atau tidak dan mohon dipertanggungjawabkan segala informasi yang lagi beredar mengenai kecurangan namun tidak ada tindak lanjut dari pihak panwas.

“Mohon trasparansi oleh pihak panwas karena panwas yang menggaji adalah masyarakat maka dari itu mohon dipertanggungjawabkan”.

Kemudian pihak unras juga memohon pihak Panwas mengecek mengenai ijin cuti yang selama ini yang dilakukan oleh paslon 2 selama Kampanye.

TANGGAPAN KETUA PANWASLU POLMAN :

Terkait tuntutan para massa simpatisan Paslon 1, Ketua Panwaslu Polman, Suaib Alimuddin mengatakan, Panwas berada di tengah-tengah masyarakat harus berpartisipasi aktif dalam mensukseskan pemilu ini.

“Maka kami himbau apabila ada masyarakat yang melihat ada pelanggaran di daerah-daerah mohon dilaporkan ke Panwas supaya Panwas bisa bertindak dan bekerja semaksimal mungkin, karen pihak Panwas netral selama ini”.

Apa yang dilakukan selama ini lanjut Suaib Alimuddin sdh sesuai prosedur yang ada dan apapun jenis laporan masyarakat ke pihak panwas langsung menulusuri dan mengkroscek segala hal yang ada di lapangan.

Bahkan setiap ada keganjilan di lapangan itu pihak panwas melakukan segala bentuk pencegahan sedini mungkin dengan tujuan agar tidak terjadi pelanggaran dan kami pihak panwas tidak ada yang bermain mata dengan paslon, panwas akan mengedepankan tegaknya aturan.

“Intinya esmua itu tidak ada yang bisa mempengaruhi, mengintervensi dan mengatur kinerja pihak Panwas karen Pihak Panwas bekerja sesuai dengan batasan kewenangan dan aturan yang berlaku".

Terkait Gubernur, bahwa dalam aturan yang ada di KPU bisa menghadiri kampanye apabila di hari libur dan yang dilaksanakan oleh kampanye akbar tersebut di laksanakan pada saat hari libur, yakni Sabtu maka dari itu sah-sah saja dan tidak melakukan orasi, namun apabila bersangkutan melakukan orasi maka itu bisa menjadi pelanggaran.

Pada kesempatan itu salah seorang warga, yakni Muslimin membuat laporan ke pihak panwas polman terkait adanya money politik di desa Barumbung, Kecamatan Matakali

Bahkan membawa bukti dana sejumlah Rp. 100.000 dari warga yang ada di wilayah Desa Barumbung, dimana pada saat selesai melaksanakan gotong royong membersihkan rumput di jalan, salah satu Honorer staf Desa Barumbung inisial (FJ) membagikan dana Rp. 100.000 kepada warga atas intruksi dari kepala desa setempat, inisial (SA).

Atas laporan itu pihak Panwas Polman akan menindak  lanjuti laporan tersebut yang mengenai adanya money politik terjadi di Desa Barumbung, Kecamatan Matakali, yang diduga dilakukan oleh salah satu Honorer Staf Desa Barumbung.(***)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Simpatisan Paslon Demo, Selain KPU Juga Laporkan Gubernur & Dugaan Politik Uang Ke Panwaslu!

Trending Now

Iklan

iklan