Iklan


 

Polisi Hutan Sulbar Amankan 100 Batang Kayu Asal Mehalaan Mamasa

Sabtu, 01 Desember 2018 | 17:29 WIB Last Updated 2018-12-01T09:31:01Z
Tampak Nenny Bersama Anggotanya Mengamankan Kayu
Diduga Kayu ini Berasal Dari Kawasan Hutan
POLEWALITERKINI.NET - Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat bekerjasama Polisi Hutan Kabupaten Mamasa berhasil mengamankan mobil Truck yang bermuatan Kayu dengan berbagai macam ukuran dan jenis. Jumat (30/11/2018).

Kepada Bidang Perlindungan Pengamanan Hutan, Konservasi, Sumber daya Alam dan Ekosistem (PHKSDAE) Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat, Nenny Tadi Rapak mengatakan, sekira 10 Kubik kayu atau sekitar 100 batang berhasil diamankan.

Kata dia, kayu tersebut berasal dari Desa Botteng, Kecamatan Mehalaan, Kabupaten Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat, berhasil diamankan oleh pihak Polisi Hutan (Polhut) di daerah Galung, Kecamatan Rantebulahan Timur. Kamis Siang.

"Keesokan Harinya Truk bermuatan Kayu diarahkan Ke Sumarorong oleh Polhut sambil menunggu Proses dan Petunjuk dari Pimpinan." Ujar Nenny.

Kayu ini akan kita Proses lebih lanjut, namun sebelum melakukan Proses Hukum kita harus memeriksa dokumen kelengkapan kayu yang dimaksud. Jika dalam proses Lacak Balak ternyata benar Bahwa kayu tersebut berasal dari hutan lindung, maka proses penanganannya kita Serahkan Kepada PPNS lalu diserahkan Kepada Penyidik Umum Kepolisian." Ungkap Nenny.

“Khusus di daerah Sulawesi Barat, jangan coba coba melakukan pembalakan atau penebangan kayu secara liar di kawasan Hutan Lindung. Sebab Menurutnya, jika pihaknya menemukan  warga melakukan tindakan melawan Hukum, kami tidak segan segan melakukan tindakan Hukum.” Tegas Nenny.

Untuk menjaga Kelestarian Hutan di Wilayah Sulawesi Barat lanjut dia, maka pihaknya mengajak seluruh masyarakat agar terlibat langsung menjaga Kelestarian Hutan Kita.

"Coba Bayangkan jika Hutan kita di Wilayah Sulawesi Barat ini dirusak, maka yang akan mengalami dampaknya masyarakat itu sendiri, Pemerintan tidak melarang siapapun mengelola Kayu, yang penting Kayu tersebut tidak masuk Dalam Kawasan Hutan Lindung." jelas Nenny .

Truck pengangkut Kayu saat ini diamankan di Kantor Kehutanan Mamasa Tengah dengan Pengawalan Petugas Polhut.

"Pihak kami sedang lakukan pemeriksaan lapangan" jika Terbukti kayu tersebut dari Hutan Lindung, maka tidak ada alasan pelaku ilegal loging harus ditindak tegas. "Kami menunggu anggota dari lapangan, lalu kita lakukan proses." Kata Nenny.

Kini Kayu beserta mobil Truck diamankan di Sumarorong tepatnya di Kantor Dinas Kehutanan Mamasa Tengah (*Bernas.id/Poltek)


iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polisi Hutan Sulbar Amankan 100 Batang Kayu Asal Mehalaan Mamasa

Trending Now

Iklan

iklan