Iklan


 

Soal Temuan BPK, Dishub Hentikan Pengelolaan Parkir RSUD, Bagaimana Nasib Karyawan?

Sabtu, 06 April 2019 | 20:57 WIB Last Updated 2019-04-06T12:58:28Z
Kepala Dishub, Direktur CV, dam Karyawan
Karyawan ini Berharap Bisa Dipekerjakan Kembali
POLEWALITERKINI.NET - Pengelolaan retribusi lahan parkir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Polewali, diambil alih Dinas Perhubungan (Dishub) Polman, dimana sebelumnya retribusi parkir tersebut dikelola pihak ketiga CV Nurcahyani Resky selama kurang lebih 4 tahun.

Meski demikian, pengalihan pengelolaan retribusi parkir ini menuai kontroversi, sebab kontrak kerjasama antara CV Nurcahyani Resky dengan Pemkab Polman terkait pengelolaan parkir RSUD baru akan berakhir pada tahun 2020.

"Meski pun dirugikan tapi saya sudah ikhlaskan, hanya saja pemerintah harus memikirkan nasib karyawan parkir dengan memprioritaskan 15 orang ini dipekerjakan saat ada pihak lain yang masuk mengelola kembali, apalagi kontrak kerjasamanya baru berakhir 2020 tahun depan." Kata Direktur CV Nurcahyani Resky, Andi Irwan saat ditemui dikediamannya. Kamis, 5 April 2019.

Selain itu, Andi Irwan berharap kepada Dishub Polman, bila ada pihak lain yang menjadi rekanan baru pengelola parkir RSUD dapat mempertimbangkan mengambil putra daerah.

"Kalau ada pihak lain yang menjadi rekanan baru dalam mengelola parkir RSUD, seharusnya Dishub pertimbangkan bahwa pengelola lama adalah putra daerah." Terang Andi Irwan.

Ditempat sama salah satu, karyawan parkir RSUD yang enggan namanya disebutkan mengatakan, pengosongan portal parkir bermula saat petugas parkir Dishub Polman datang berboncengan sekitar 5 motor, kemudian mencari pengawas dan mengatakan bahwa mereka memiliki surat tugas untuk mengosongkan seluruh pos perparkiran.

"Kami diminta tidak melakukan aktivitas parkir dan menyuruh membongkar semua alat. Sekarang parkir rumah sakit sudah 2 hari kosong." Ujar salah seorang karyawan.

Terkait itu, Kepala Dishub Polman, Aksan Amrullah saat dikonfirmasi menjelaskan, pengelolaan parkir RSUD lama diambil alih pihaknya sejak keluarnya surat kesepakatan bersama yang ditandatangani Direktur CV Nurcahyani Rezky.

"Kami mengambil alih berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Agustus lalu yang menyatakan bahwa terdapat loss pendapatan cukup besar yang tidak maksimal dikelola oleh Pemda dari retribusi parkir RSUD." Ungkap Kepala Dishub Polman, Aksan Amrullah.

Menurutnya, potensi pendapatan Pemda jika retribusi parkir RSUD dikelola secara mandiri dapat mencapai kurang lebih Rp. 1 Miliar.

"Sementara saat ini, Pemda cuma memperoleh dari pihak ketiga sebesar Rp, 13 juta perbulan. Itulah awalnya jadi temuan BPK, nah kalau ini tidak ditindaklanjuti maka akan mempengaruhi status Pemda yang selama ini meraih predikat WTP." Beber Aksan Amrullah.

Dia menambahkan dari awal sistem pengelolaan parkir RSUD sudah salah prosedur sebab sepengetahuannya kontrak kerjasama itu maksimal 3 tahun tapi dikontraknya tertera selama 5 tahun.

Saat ini pihaknya sedang memperbaiki sistem dengan melakukan pelelangan ulang. "Kita putuskan untuk lelang ulang nantinya, soal nasib karyawan parkir itu urusannya rekanan." Tutur Aksan Amrullah.

Laporan  :  Achmad Gazali

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Soal Temuan BPK, Dishub Hentikan Pengelolaan Parkir RSUD, Bagaimana Nasib Karyawan?

Trending Now

Iklan

iklan