Iklan


 

Polisi Periksa Oknum Pegawai Samsat Terkait Pembayaran Pajak Kendaraan

Sabtu, 27 Juli 2019 | 01:59 WIB Last Updated 2019-07-30T10:50:44Z

POLEWALITERKINI.NET – Pihak Reskrim Kepolisian Resort Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat, tengah melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan salah seorang Oknum Pegawai Samsat Polewali Mandar.

Penyelidikan ini mulai dilakukan polisi setelah mendapatkan aduan dugaan penyelewengan pembayaran pajak kendaraan milik wajib pajak. Masalah ini pun sudah diketahui Kepala UPTD Samsat Polewali.

Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Syaiful Isnaini.,S.E.,S.I.K membenarkan telah mengambil keterangan oknum pegawai Samsat Polewali kaitan dengan aduan wajib pajak yang sudah membayarkan pajaknya tapi belum terealisasi.

“Sampai saat ini masih permintaan keterangan, masih dalam proses penyelidikan.” Kata Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Syaiful Isnaini.,S.E.,S.I.K melalui Penyidik Pembatunya. Jumat (26/07/2019).

Dalam kasus ini polisi baru menerima aduan dari 2 orang korban, yakni pertama dengan kerugian sekira dua jutaan dan kedua satu jutaan. Meski demikian terlapor oknum pegawai Samsat mengaku ada sekira tiga puluhan juta.

“Pelapor pengaduan secara resmi baru 2, kerugian pertama Rp. 2.300.000 dan yang kedua Rp. 1.000.000., Kalau pengakuannya dia (Terlapor) Rp. 30 Juta semua.” Jelas AKP Syaiful Isnaini.,S.E.,S.I.K.

Lebih lanjut dia mengatakan, status terlapor di kantor Samsat Polewali adalah tenaga Kontrak yang bekerja sejak tahun 2011.

Dalam modus kerjanya para wajib pajak mendatangi loket pendaftaran di Kantor Samsat, kemudian mereka diarahkan ke suatu ruangan, hampir merata pelayanan wajib pajak yang mengurus perpanjangan pajak kendaraan bernopol DD.

“Orang datang ke loket, terus kalau memang dia mau urus pajak berkode DD dipersilahkan ke belakang untuk diberikan seperti resi, yakni STNK dulu di foto copy baru distempel kantor dan atas namanya.” Ungkap AKP Syaiful Isnaini.,S.E.,S.I.K.

Ketika ditanya apakah stempel itu resmi milik kantor Samsat, Syaiful Isnaini.,S.E.,S.I.K. melalui penyidik pembantunya mengatakan, “kalau menurutnya dia (Terlapor) memang seperti itu aturannya selama ini”.

Tak hanya itu, selama ini menurut terlapor uang wajib pajak yang dia terima dikumpul terlebih dahulu sambil menunggu wajib pajak lain dan setelah beberapa kemudian dikirim ke Samsat tujuan pembayaran.

“Uang yang diserahkan wajib pajak dia ambil dulu, baru dia kumpul hingga 10 STNK baru kemudian dia kirim ke Samsat tujuan. Jadi dia tidak kirim kalau masih 1 karena rugi biaya.” Ujarnya.

Dia juga beralasan dana yang dia kumpul tidak dikirim karena sudah menggunakan sebagian untuk keperluan pribadinya.

“Dia tidak urus beneran karena dia gunakan sedikit demi sedikit hingga bebannya menjadi berat.” Katanya.

Persoalan ini muncul kepermukaan lantaran salah seorang warga mengeluh STNK nya tak kunjung terbit. warga ini mengaku telah membayar sejumlah uang kepada salah satu petugas di Samsat Polewali pada bulan April lalu untuk perpanjangan pajak kendaraannya.

"Sejak April saya urus pak, saya juga sudah bayar biayanya tapi menurut pegawai di sini yang saya temui tadi katanya ada masalah dan petugasnya itu sudah dipecat." Ungkap salah seorang warga.

Warga ini pun berharap STNK nya bisa tetap terbit apalagi sudah ada resi yang diberikan pada saat dibayar April lalu.

Dia juga mengaku heran karena Kepala Samsat tidak bertanggungjawab atas kejadian tersebut sementara menurutnya ia datang ke kantor Samsat membayar pajak dan diberikan resi.

Sementara itu, Kepala UPTD Samsat Polman Hasrat Kaimuddin menjelaskan, jika pihaknya sudah memasang penyampaian kepada masyarakat tentang pembayaran pajak dan lainnya di luar DC bukan tanggungjawab Samsat Polewali, namun dia memungkiri adanya oknum aparatnya yang melayani masyarakat yang ingin membayar pajak dan lainnya meski plat kendaraannya di luar DC.

"Dalam posisi saya, tidak melarang juga tidak menyetujui sehingga saya buat spanduk di depan. Tupoksi kita hanya mengurusi DC bukan non DC." Kata Kepala UPTD Samsat Polewali, Hasrat Kaimuddin saat ditemui penulis.

Dia menyebutkan oknum staffnya yang sudah dipecat karena diduga menggelapkan pembayaran pajak masyarakat tersebut berinisial (AS), dia bekerja di Samsat Polewali selama lebih kurang sepuluh tahun.

Hasrat Kaimuddin menuturkan jika (AS) sudah menyelesaikan pembayaran sebanyak Rp. 40 juta sehingga dianggap tidak terjadi lagi namun di maret dan april kembali lagi berbuat sehingga didorong ke Provinsi karena kami tidak punya kewenangan mengeluarkan.

"Laporan kembali banyak masuk, sehingga kami berinisiatif semua daerah jaringan (AS) ini kita telepon agar berkasnya orang ini dikembalikan." Ujar Hasrat Kaimuddin.

Selain (AS), Hasrat juga mengaku ada pegawai Samsat sebelumnya keluar karena berbuat demikian. Dia juga mengakui secara fakta adanya praktik layanan di luar non DC namun secara instutusional tidak.

"kita baru tahu jika ada penyelewengan setelah banyak pengaduan," Katanya.

Laporan  :  Achmad Gazali/Sukriwandi

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polisi Periksa Oknum Pegawai Samsat Terkait Pembayaran Pajak Kendaraan

Trending Now

Iklan

iklan