Iklan


 

Gasak 7 Sapi...! Paccoro Meresahkan Warga Polman di Ringkus Polisi

Selasa, 24 Maret 2020 | 19:39 WIB Last Updated 2020-03-24T12:04:20Z
Sapi Curian dan Barang Bukti Diamankan Polisi
Polisi Melakukan Olah TKP
POLEWALITERKINI.NET – Pihak Kepolisian Resort Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat, kembali meringkus pelaku pencurian sapi milik warga. Pengungkapan ini setelah pelaku gagal melakukan pencurian ternak dan mobil yang digunakan mengangkut sapi terbalik.

Kejadian ini. Minggu, 22 Maret 2020 sekitar jam 02.30 Wita. Dimana korban SAHARUDDIN (40), pekerjaan petani, warga Desa Ugi Baru, Kecamatan Mapilli, Polman, bangun mendengar suara ribut di sekitar rumahnya.

Kemudian dia pun bergegas turun dari rumah dan mengecek sapi miliknya yang di ikat di samping rumah dan mendapati 1 ekor sapi miliknya sudah tidak berada di tempat. Selanjutnya mendatangi arah suara sebelumnya dan mendapati sebuah mobil sudah berada di dalam sawah dalam keadaan terbalik.

“Saat melihat sapinya hilang, korban mengarah ke lokasi yang bersuara ribut dan di sekitar TKP melihat mobil terbalik dan mendapati sapi miliknya namun tali serta kalung lonceng yang sebelumnya terpasang di leher sapi sudah tidak ada, sedangkan pengendara mobil sudah tidak berada di tempat.” Kata Pjs, Panit 1 Reskrim Polsek Wonomulyo, IPDA Tio Septian Dwi Cahyo, S.Tr.K.

Setelah informasi ini tiba di pihak Kepolisian, kemudian melakukan olah TKP dan sekitar jam 06.00 Wita seseorang mengaku pemilik mobil, yakni ASIS Alias SISE (42), diketahui memiliki dua alamat tinggal, yakni BTN Bulu-pabbulu Blok 11 No. 14 Kelurahan Bulu Pabbulu, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo dan Jalan Poros Pare-pare, Kelurahan Ponrangae, Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidrap, Provinsi Sulsel.

Apes bagi pemilik mobil pick up warna silver Daihatsu Grand max Nomor Polisi DP 8950 CG ternyata dia adalah pelaku pencurian 1 ekor sapi warna putih jenis kelamin betina yang dilakukannya sendiri. Kata pelaku saat akan meninggalkan TKP mobil yang memuat sapi curian terjung dan terperosok ke sawah dekat rumah korban.

“Ada lelaki bernama ASIS Alias SESI mendatangi TKP dan mengakui sebagai pemilik mobil. Dari sini polisi membawa ke Polsek Wonomulyo, melakukan interogasi dan hasilnya dia mengakui mobil sebelumnya mengangkut 1 ekor sapi milik korban SAHARUDDIN.” Jelas Pjs, Panit 1 Reskrim Polsek Wonomulyo, IPDA Tio Septian Dwi Cahyo, S.Tr.K.

Bahkan lanjutnya, pelaku mengakui setiap melakukan pencurian mengangkutnya seorang diri dan melakukan pencurian sapi sebanyak tujuh TKP dalam wilayah hukum Polres Polman dengan waktu yang berbeda dari tahun 2019.

Dalam kasus pencurian ternak yang meresahkan masyarakat Polman akan terus didalami oleh pihak Kepolisian Polewali Mandar. Sementara pelaku dan hasil curian sudah diamankan di Kantor Polsek Wonomulyo guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Laporan  : Sukriwandi
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Gasak 7 Sapi...! Paccoro Meresahkan Warga Polman di Ringkus Polisi

Trending Now

Iklan

iklan