Iklan


 

Kejaksaan Polewali Rapid Test 15 Tahanan A3 di Rutan Polres Polman!

Senin, 06 Juli 2020 | 20:04 WIB Last Updated 2020-07-06T12:08:25Z
Jaksa Bersama Tim Medis RSUD Periksa Tahanan A3
di Ruang Tahanan Polres Polman
POLEWALITERKINI.NET – Kejaksaan Negeri (Kejari) Polewali, Polewali Mandar, Sulawesi Barat, melakukan pemeriksaan rapid test Covid-19 kepada 15 Tahanan Pengadilan (Tahanan A3) dengan bantuan tim medis RSUD Polewali di ruangan tahanan Polres Polman.

Langkah ini setelah sebelumnya di terbitkan surat edaran Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor PAS-20.PR.01.01 tahun 2020 tentang langkah progresif dalam penanggulangan penyebaran Virus Covid-19 pada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan.

Selain juga sebagai upaya pencegahan covid-19 serta surat edaran dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-01.01.01-750 Tentang Penerimaan Tahanan Pengadilan (Tahanan A3) di Seluruh Indonesia.

"Terkait Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dia kan menerima Tahanan yang sementara Sidang dan Perkara Pidana yang berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht)." Kata Kasi Pidana Umum Kejari Polewali, Adrian Dwi Saputra, S.H di depan ruang tahanan Mapolres Polman. Senin (06/07/2020).

Kata dia, tahanan yang di rapid test di Rutan Polres Polman ini sebanyak 15 orang dan merata berstatus tahanan A3 atau sementara menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Polewali dan rencananya akan di kirim ke Lapas pada tanggal, 08 Juli mendatang.

“Jadi jumlahnya ada 15 tahanan A3 persidangan semua, makanya kita lakukan rapid test sekarang supaya nanti tanggal 08 Juli kita tinggal pindahkan dari Rutan Polres ke Lapas, karena salah satu syarat Lapas menerima Tahanan ada rapid test.” Jelas Kasi Pidum, Adrian Dwi Saputra, S.H

Kesemua tahanan yang sedang menjalani proses persidangan kita periksakan kesehatannya dengan meminta kepada tim kesehatan RSUD Polewali untuk rapid test dan melibatkan Kasat Tahti (Kepala Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Polewali Mandar.

"Kemungkinan besok hasilnya sudah keluar, dan kalau non reaktif tanggal 08 Juli kita langsung kirim ke Lapas Polewali, sementara tahanan lain di lakukan bertahap." Katanya.

Laporan  :  Sukriwandi

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kejaksaan Polewali Rapid Test 15 Tahanan A3 di Rutan Polres Polman!

Trending Now

Iklan

iklan