Iklan


 

APA CAPAIAN BNNK POLMAN TAHUN 2020? SIMAK YUK

Rabu, 16 Desember 2020 | 23:25 WIB Last Updated 2020-12-16T15:31:38Z

POLEWALITERKINI.NET – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat, selama tahun 2020 telah melampaui target penanganan perkara, yakni dari 3 berkas menjadi 12 berkas perkara dengan melibatkan 13 orang tersangka.

Demikian disampaikan Kepala BNNK Polewali Mandar, Syabri Syam.,M.SI didampingi Kasie Pemberantasan, IPTU Sigit Nugroho.,S.Sos kemudian Kasie Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), Sultan Sulaeman.,S.Sos serta Kasie Rehabilitasi, Nur Ulia.,S.Sos.,MH dan Kasubbag Umum, Muhammad Syafri Yusuf.,S.IP.,M.A.P.

Dari keseluruhan perkara sudah berkekuatan hukum tetap atas vonis Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Polewali dan para pelaku narkoba ini merata di vonis di atas 4 tahun penjara  serta 1 orang di atas 7 tahun.

“Dari 13 orang tersangka, 12 diantaranya di vonis di atas 4 tahun dan 1 orang lagi 7 tahun 3 bulan. Dengan BB sekira 20 Gram Shabu dan merata jaringan di Polman.” Kata Kepala BNNK Polewali Mandar, Syabri Syam.,M.SI, dalam press release di aula kantor BNNK Polewali Mandar, Jalan Pameran Pembangunan, Kelurahan Darma. Selasa (15/12/2020) baru ini.

Selain itu, melalui program rehabilitasi tahun 2020 yaitu salah satu upaya menyelamatkan para pengguna narkoba, dari 25 orang target klien telah terealisasi dengan capaian 26 orang yang mendapatkan rehabilitasi.

“Untuk rehabilitasi rawat jalan 21 orang di klinik Tipalayo BNNK Polewali Mandar, 3 orang di rujuk ke RS Baddoka untuk rawat inap dan 2 orang ke Poliklinik Jiwa RSUD Polewali Mandar.” Jelas Kata Kepala BNNK Polewali Mandar, Syabri Syam.,M.SI.

Demikian juga untuk Layanan Pengurusan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) yakni terealisasi 509 orang dari target 460 orang. Sementara Asesmen Terpadu BNNK Polewali Mandar menetapkan 41 orang dari target 36 klien.

Lebih lanjut, tahun 2020 ini juga berhasil melaksanakan kegiatan Diseminasi Informasi Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di masa Pandemi COVID-19 dengan pelaksanaan mematuhi protokol kesehatan.

“Segmen sasaran pelajar, Mahasiswa, masyarakat umum, kalangan pekerja baik langsung maupun secara virtual atau online pada 25 titik dengan jumlah sebaran 1.682 orang. Selain itu melakukan penuluhan keliling bersama Dinas Kominfo.” Jelasnya.

Program lain ada 2 yakni Penyebaran Informasi P4GN melalui Media Massa, yaitu Radio, dan televisi. Kemudian melakukan Program Advokasi Pembangunan Berwawasan Anti Narkoba.

Pihak BNNK Polewali Mandar, juga melaksanakan program Pemberdayaan Penggiat Anti NARKOBA dengan melatih 80 orang yang berasal dari Instansi Pemerintah, Lingkungan Masyarakat, Swasta dan Pendidikan.

“Jadi para penggiat anti narkoba ini berfungsi sebagai mitra BNNK Polewali Mandar, mengajak masyarakat berperilaku hidup sehat dan melaporkan ke pihak BNN jika mengetahui adanya tindak pidana narkoba di wilayah hukum polewali mandar.” Ujarnya Kepala BNNK Polewali Mandar, Syabri Syam.,M.SI.

Laporan  :  Sukriwandi

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • APA CAPAIAN BNNK POLMAN TAHUN 2020? SIMAK YUK

Trending Now

Iklan

iklan