Iklan


 

BNNP dan Polda Sulbar Musnahkan Sekira 5,8 Kilo Lebih Shabu di Polman

Senin, 28 Juni 2021 | 22:50 WIB Last Updated 2021-06-28T14:55:55Z

POLEWALITERKINI.NET – Badan Narkotika Nasional Provinsi dan Kepolisian Daerah Sulawesi Barat, musnahkan Barang Bukti (BB) narkotika jenis shabu-shabu sebanyak 5.000,2638 Gram atau sekira 5 kilo lebih dari sekian kasus terungkap.

Kepala BNNP Sulbar Brigjen. Pol. Drs. Sumirat Dwiyanto MSi mengatakan, pemusnahan Barang Bukti (BB). Senin (28/06/2021) terbagi dua, yakni BNNP Sulbar memusnahkan shabu dengan berat awal 868,0271 Gram disisihkan untuk pembuktian dan Pengadilan 21,8763 Gram sehingga seluruh yang dimusnahkan 846,1508 Gram atau sekira 846 gram lebih.

Sementara pihak Polda Sulbar melalui Kabag Bin Ops Dir Res Narkoba Polda Sulbar, Kompol Abd. Salam.,S.H mengatakan, pihak Dir Narkoba memusnahkan shabu berat awal 5.000,423 Gram dan disisihkan untuk pembuktian dan pengadilan sebanyak 3,6924 Gram sehingga seluruh yang dimusnahkan 5.000,2638 Gram atau sekira 5 kilogram lebih hasil penangkapan di Kabupaten Majene.

“Dari total keseluruhan Barang Bukti (BB) yang dimusnahkan baik milik BNNP maupun BB milik Polda Sulbar sebanya 5.846,4146 Gram atau sekira 5,8 Kilogram lebih.” Kata Kepala BNNP Sulbar Brigjen. Pol. Drs. Sumirat Dwiyanto MSi.

Lebih lanjut Kepala BNNP Sulbar, 846,1508 Gram atau sekira 846 gram lebih Barang Bukti (BB) milik BNNP yang dimusnahkan hasil pengungkapan dari 3 kasus yakni PERTAMA penangkapan 6 tersangka, Sabtu, 22 Mei 2021 di jalan pintu masuk perbatasan Polman-Pinrang.

Diamankan MUH ALI  Alias ALI BIN SI’MANG, 41 Tahun, Warga Dusun Palludung, Desa Landi Kannusuan, Kecamatan Mapilli, Polman, bersama  NAHARUDDIN  Alias ACO Bin ABD RAHMAN , 41 Tahun, Warga Dusun Manye Manye, Desa Kurma, Kecamatan Mapilli, Polman, dengan BB 49 gram yang disimpan oleh ke 2 tersangka di balik setir mobil minibus berwarna merah dengan nomor polisi  DC 1541 CW.

Setelah pengembangan bertambah tersangka lain yakni ANDI MANGKAU, 45 tahun, Alamat Desa Pulliwa, Kecamatan Bulo, Polman, SAPPE Alias APPE Bin  YADDILI HASNI, 36 tahun Alamat, Kanusuang, Desa Pulliwa, Kecamatan Bulo, Polman, dan HUSAIN Alias KANDU Bin  NURDIN, 40 tahun, Alamat Desa Palece, Kecamatan Limboro, Polman.

Pengembangan berikutnya di mana tersangka MUH ALI  Alias ALI BIN SI’MANG membeli barang shabu tersebut di Kabupaten Pinrang tepatnya di Desa Alitta, Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang Provinsi Sulsel. Selanjutnya dengan menyamar sebagai pembeli petugas BNN berhasil meringkus LAMADDE, 46 tahun.

Kasus KEDUA pengungkapan jaringan narkotika internasional Malaysia. Rabu, 2 Juni 2021 mengamankan 1 orang jaringan  Internasional Peredaran narkotika jenis Shabu di jalan poros Polman – Pinrang, Desa Paku, Kecamatan Binuang kabupaten Polewali mandar.

Tim Pemberantasan BNNP Sulbar dan BNNK Polman mencegat Mobil Avanza berwarna hitam DD 1164 CN yang berpenumpang 1 orang dan saat penggeledahan ditemukan 2 Plastik besar berisikan Narkotika Shabu yang disembunyikan pelaku di dalam sepatu yang digunakan dengan berat 290,7527 gram. 

Pengungkapan kasus KETIGA pelaku peredaran Narkotika Jaringan Internasional Malaysia, Parepare, Polewali Mandar, dan Palu. Jumat, 18 Juni 2021. Berhasil mengamankan seorang yang menggunakan mobil Penumpang  Jenis Panter.

Tim Pemberantasan  BNNP Sulbar dan BNNK Polman mencegat Mobil  berwarna hitam DC 5533 CY yang berpenumpang 4 orang, dan dari salah satu penumpang  Perempuan  bernama  MADINA  Alias MAMA MUDAR Umur 49 Tahun Alamat Desa Lapeo, Kecamatan Campalagian Polman, ditemukan dari barang bawaannya berupa 10 klip bungkusan berisikan narkotika jenis Shabu dengan berat netto 479,1990 gram.

Kemudian pada hari Senin, 21 Juni di lakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya yakni pemilik barang Shabu tersebut, dan berhasil mengamankan MINA AHMAD Alias MA'CE MINA BINTI AHMAD, 55 Tahun, ibu rumah tangga  warga Dusun Patto-patto, Desa Luyo, Kecamatan  Luyo, Polman.

Ibu Rumah tangga tersebut di amankan di Jalan  Batu Mangompi, Desa Taipa, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, Provinsi Sulawesi tengah dan juga turut serta diamankan BASRI Alias PAPA ROZAK BIN SARUDDIN warga Campalagian, dia diduga kuat adalah jaringan.

Laporan : Alfaresi


iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • BNNP dan Polda Sulbar Musnahkan Sekira 5,8 Kilo Lebih Shabu di Polman

Trending Now

Iklan

iklan