Iklan


 

Gara gara BAP Saksi, Panitia Pilkades Kabupaten Dituding Main Mata!

Rabu, 01 Desember 2021 | 15:47 WIB Last Updated 2022-06-23T08:55:59Z

POLEWALITERKINI.NET - Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kabupaten Polewali Mandar, dituding oleh pendemo abaikan keterangan saksi penerima uang dari salah satu calon kades.

Mereka menduga Panitia abaikan keterangan saksi yang tertulis di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan lebih mengedepankan keterangan pihak terlapor yakni Cakades terpilih. 

Hal ini terungkap dalam aksi unjuk rasa warga Desa Duampanua di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Polman. Senin (29/11/2021).

Bahkan pendukung calon Kades nomor urut 2 Desa Duampanua ini menduga panitia Kabupaten main mata dengan calon terpilih nomor 01.

Alasan mereka karena telah mengabaikan keterangan saksi yang menerima uang dugaan money politik yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saksi penerima uang. 

Perwakilan massa aksi yang diterima oleh Asisten III Pemkab Polman, Djalal Tahir, Ketua Panitia dan anggota Timwas Pilkades di aula PMD Polman. Dalam kesempatan tersebut Panitia Pilkades Kabupaten menghadirkan penyidik kepolisian dan saksi untuk membuka hasil BAP.

Pihak penyidik pun kemudian membacakan kembali dimana dalam BAP tersebut saksi menyampaikan H. Arifin selaku calon Kades memberinya uang dan memintanya untuk memberikan suaranya agar dapat kembali terpilih. 

"Saat kerumah ia menyampaikan, saya datang ke rumahta nak karena saya ada niat untuk maju kembali. Ajak saudara-saudara, adik-adik ta untuk memilih saya supaya kita bisa duduk kembali." Ungkap warga Duampanua yang menerima uang, Udayanti.

Kata dia, saya diberi uang Rp. 200 ribu. Saya suguhkan durian dan memakan dua biji, sementara H. Arifin katanya dia bayar Rp. 200 ribu karena kasian. Padahal banyak yang lebih layak dikasihani daripada saya, H. Arifin ini yang datang kerumah pagi-pagi sekali pada hari. Rabu, 3 November 2021 lalu. 

Koordinator Aksi solidaritas masyarakat Duampanua, Alimuddin HR mengatakan, permintaan kami sederhana, hanya meminta agar putusan yang disampaikan dalam jawaban sanggahan itu dirubah dan kemudian disesuaikan dengan BAP.

"Di BAP sudah sangat jelas ada pemberian dan ada ajakan untuk memilih calon kades yang memberikan uang, kemudian ada saksi yang menyaksikan." Jelas Alimuddin HR. 

Ini sangat jelas di BAP tadi yang dibacakan, jadi bukan saya yang bicara. Sekarang Panitia harus bertanggungjawab dan membatalkan surat yang telah dikeluarkan (red. Jawaban sanggahan) karena tidak berkesesuaian dengan hasil klarifikasi Pemdes dengan hasil penyidikan.

"Disurat jawaban sanggahan yang diberikan PMD disampaikan dikasi pembeli ikan tapi tidak ada ajakan untuk memilih sementara di BAP dikasi pembeli durian dan ada ajakan untuk memilih." Jelas Alimuddin HR.


Sementara itu, Ketua Panitia Pilkades Polman Abd Malik, SH., MH mengatakan, apabila yang bersangkutan tidak puas dengan jawaban sanggahan yang kita berikan. Kita persilahkan untuk menempuh jalur hukum.

"Kita sudah lalukan permintaan klarifikasi, dalam kesaksian yang dituangkan dalam berita acara itu terdapat ketidaksesuaian. Disisi lain saksi mengatakan, uang yang diserahkan ada yang menyebut pembeli ikan dan ada yang menyebut pembeli durian karena kebetulan pada saat itu disuguhkan durian." Jelas Abd Malik.

Dari hasil klarifikasi itu tim Kabupaten menyimpulkan bahwa tidak ada kesesuain sehingga diputuskan untuk tidak ditindaklanjuti dan kewenangan kami sesuai Permendagri sudah sesuai dan kami sudah ditindaklanjuti. 

Abd Malik juga membantah keterangan saksi Udayanti jika dalam BAP saksi tersebut tidak pernah menyampaikan jika saksi tersebut menerima uang dan diarahkan untuk memilih.

"Pada saat memberikan kesaksian tidak ada disampaikan hal seperti itu, nanti setelah hadir kembali baru ditambahkan keterangan itu." Katanya.

Pernyataan ketua Panitia ini terbantahkan saat pihaknya menghadirkan saksi dan penyidik yang menangani sanggahan tersebut dan BAP yang dibacakan dengan jelas jika Udayanti telah memberikan kesaksian sesuai yang di ucapkan, yakni ada pemberian uang dan ajakan memilih pemberi uang yang kemudian unsur ini tidak dimasukkan dalam jawaban sanggahan. 

Massa aksi juga menggelar aksi unjuk rasa di DPRD Polman dan diterima oleh Wakil Ketua DPRD Polman, Amiruddin. Amir berjanji akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dan meminta sekertariat untuk membuat jadwal rapat dengar pendapat. 

Aksi unjukrasa ini berakhir ricuh, sejumlah masyarakat memaksa masuk ke dalam kantor Dinas PMD Polman meminta BAP saksi namun tidak dipenuhi oleh panitia sehingga nyaris terjadi adu jotos. Beruntung Polisi bisa segera mengamankan massa dan mendinginkan suasana.

Laporan : Syukur HT

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Gara gara BAP Saksi, Panitia Pilkades Kabupaten Dituding Main Mata!

Trending Now

Iklan

iklan