Iklan


 

Benarkah Larangan Jual Cakar, Membunuh Ekonomi UMKM ?!

Minggu, 19 Maret 2023 | 16:57 WIB Last Updated 2023-03-19T09:01:09Z

Pelarangan penjualan pakai impor (Cakar) dikeluarkan pemerintah membunuh ekonomi pelaku UMKM di Kabupaten Polewali Mandar. Sebagai sumber pengahasilah. Foto : Nadi

PolewaliTerkini Net - POLMAN - Kebijakan pemerintah melarang penjualan pakaian bekas impor yang biasa disebut Cakar bagi warga Sulawesi Barat dan Sulawesi Selatan, karena dinilai menggangu usaha dalam Negeri ditanggapi beragam.


Sejumlah pedagang penjual Cakar di Pasar Ikan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, menilai, kebijakan itu membunuh ekonomi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) bergerak sebagai penjual Cakar.


Seorang pedagang Cakar, Sukri, mengatakan, kalau diberlakukan pelarangan menjual, akan membunuh secara langsung perekonomi pelaku usaha, sebab penjualan Cakar telah mampu menjadi nadi penggerak ekonomi pedagang.


Menurutnya, para pedagang bertahan menjual cakar dengan berpindah pindah di sejumlah pasar tradisional di Polman dan Mamasa, karena masih tinggi minat masyarakat mengunakan Cakar, yang didasari harganya sangat terjangkau dibandingkan pakain jadi dari pabrikan.


Pelarangan penjualan pakai impor (Cakar) dikeluarkan pemerintah membunuh ekonomi pelaku UMKM di Kabupaten Polewali Mandar. Sebagai sumber pengahasilah. Foto : Nadi.

"Penjualan Cakar baik pakaian, tas maupun sepatu selama ini banyak peminatnya, menjadikan penjualan Cakar dapat bertahan hingga hari ini. Karena jalur pasaran Cakar kebanyakan dari kalangan enokomi menengah ke bawah." Ujarnya.


Dipaparkan Sukri, pelarangan penjualan Cakar dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia sebenarnya sudah lama ingin diberlakukan. 


Tetapi Cakar tetap ada masuk melalui Pelabuhan Sukarno Hatta, Kota Makassar dan Pelabuhan Nusantara, Kota Parepare, Sulawesi Selatan. Sehingga pedagang Cakar dari Kabupaten Polewali Mandar, selalu memesan dalam jumlah bal.


"Larangan Cakar masuk ke Indonesia sudah lama mau diterapkan, dengan berbagai alasan. Diantaranya Cakar dapat medatangkan penyakit dan lain-lain. Tetapi kenyataan Cakar masih ada masuk dari Pelabuhan Laut, sehingga penjualan Cakar di Kabupaten Polewali Mandar tetap ada di pasar tradisional." Terangnya.


Laporan : Nadi

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Benarkah Larangan Jual Cakar, Membunuh Ekonomi UMKM ?!

Trending Now

Iklan

iklan