Iklan


 

Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Gelar Khutbah Jumat Seragam

Sabtu, 10 Februari 2024 | 17:38 WIB Last Updated 2024-02-10T09:41:28Z

Khutbah Jumat Seragam dengan menghormati perbedaan merawat persaudaraan, disampaikan khatib dalam pelaksanaan Shalat Jumat, 09 Februari 2024. (Foto : Nadi).

PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Demi meningkatkan partisipasi pemilih di Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat, menggelar Khutbah Jumat Seragam, di seluruh Masjid wilayah Sulawesi Barat. Pada pelaksanaan Shalat Jumat. Jumat, 09 Februari 2024. 


Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Wonomulyo, Firdaus Abdullah, mengatakan, KPU Provinsi Sulawesi Barat, berkerjasama Kementerian Agama Republik Indonesian Wilayah Sulawesi Barat dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Barat. 


Menggelar Khutbah Jumat Seragam dengan tema menghormati perbedaan merawat persaudaraan. Pada pelaksanaan Shalat Jumat Berjemaah. Jumat, 09 Februari 2024. 


Langkah itu sebagai upaya meningkatkan partisipasi pemilih, menggunakan hak pilihnya. Pada 14 Februari 2024.


"Khutbah Jumat seragam dengan tema menghormati perbedaan dilaksanakan serentak di wilayah Sulawesi Barat, termasuk di Kabupaten Polman. Agar warga jemaah mengunakan hak pilihnya." Ujarnya.


Dilanjutkan Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM PPK Wonomulyo, melalui Khutbah Jumat bertujuan mengajak kepada warga seluruh elemen bangsa, khususnya umat Islam agar bersama-sama menyukseskan pemilu 2024. 


Dan sebagai umat terbesar di Sulawesi Barat, umat Islam harus mampu menjadi contoh untuk mewujudkan pemilu yang damai, sukses dan gembira.


"Melalui Khutbah Jumat para elemen bangsa, khususnya umat Islam, menyukseskan pemilu, dengan mengunakan hak suara dengan baik, Rabu, 14 Februari 2024." Tegasnya.


Dilanjutkan Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM PPK Wonomulyo. Bagi warga yang tidak mendapatkan surat panggilan pemilih dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). 


Dibolehkan membawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E) asli ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) terdekat dari tempat tinggalnya, sehingga bisa dilayani petugas KPPS, menyalurkan hak suaranya.


"Tidak mendapatkan surat panggilan pemilih, dapat mengunakan KTP-E memilih di TPS." Ujarnya.


Sementara Iman Masjid Tagwa Kediri, Desa Sidorejo, Suriadi, mengatakan, pada pelaksanaan Shalat Jumat berjemaah, Khatib membacakan Khutbah Jumat seragam, yang menekan agar jemaah mengunakan hak pilihnya di Pemilu. 


Tidak menjadi Golongan Putih (Golput), dengan memilih Calon Legislatif (Caleg) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Polman, Provinsi Sulawesi Barat san Senayan, dari partai politik.


Dan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah dan pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden, sesuai hati nuraninya masing-masing.


"Khutbah Jumat Seragam dibacakan Khatib, yang mengajak rakyat menggunakan hak pilihnya pada pemilu nantinya." Harapnya.


Laporan : Nadi

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Gelar Khutbah Jumat Seragam

Trending Now

Iklan

iklan