Iklan


 

Desak APH Selidiki Bedah Rumah Polman 2023, Sasaran Bertambah Usulan DPRD

Selasa, 23 April 2024 | 09:22 WIB Last Updated 2024-04-23T01:23:02Z

Ketua LKPA, Zubair (Kiri) dan Salah satu rumah warga layak jadi sasaran bedah rumah di Polman. (Foto : Ag/Suk).

PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Lembaga Kajian dan Pengawasan Anggaran (LKPA) mendesak aparat penegak hukum (APH) selidiki program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Polewali Mandar (Polman) tahun 2023 yang menghabiskan anggaran Rp. 5,1 Miliar. 


Ketua LKPA RI Zubair menduga program BSPS yang dikelola oleh Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Disrumkintan) Polman di tahun anggaran 2023 tersebut banyak kejanggalan.


Pasalnya, sampai saat ini Program Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ini belum juga tuntas. 


"Anggaran bedah rumah 2023 ini diduga mark up dan pelaksanaannya asal-asalan, didalam LKPj Bupati 2023 merujuk pada target bedah rumah itu harus ada SK bupati, dimana dalam SK tersebut targetnya hanya 320 rumah, namun di realisasi LKPj tersebut 429 rumah." Ujarnya, saat ditemui. Jumat, 19 April 2024.


Zubair mempertanyakan dasar aturan yang diambil Disrumkintan Polman dengan menambah jumlah sasaran penerima bantuan menjadi 429 rumah. 


Sementara di Peraturan Bupati (Perbup) Polman nomor 33 tahun 2023 tentang perubahan atas Perbup nomor 23 tahun 2023 tentang bantuan sosial perbaikan RTLH hanya 320 rumah. 


"Kami menduga anggaran bedah rumah di 2023 ini digunakan untuk kegiatan lain, sehingga tertunda pencairannya sampai Desember tahun lalu. Program ini perlu menjadi perhatian aparat penegak hukum agar tidak terjadi kesalahan berulang." Tegasnya. 


Selain itu, Zubair mengungkapkan Disrumkintan seharusnya memperlihatkan Rancangan anggaran biaya (RAB) setiap target atau sasaran rumah. 


Karena berdasarkan petunjuk teknis setiap rumah harus dibuatkan RAB bukan RAB kolektif seperti sekarang ini.


Apalagi tidak semua rumah penerima manfaat sama kebutuhan bahan materialnya. 


"Kalau RAB ini tidak dilengkapi itu sudah terjadi kesalahan administrasi, tentunya bisa mengarah adanya indikasi korupsi." Paparnya. 


Lanjut Zubair, program bedah RTLH Polman ini seharusnya sudah selesai di tahun 2023 tidak boleh menyeberang ke tahun 2024.


Karena itu merupakan program pokok dan prioritas sehingga harus segera diselesaikan.


"Ini menandakan ada kesalahan administrasi, karena pada saat diusulkan targetnya sudah ada, karena perencanaan program ini di tahun 2022 kemudian anggarannya dicairkan di 2023, tapi sampai sekarang belum juga tuntas." Terangnya. 


Terpisah, Kepala Bidang Perumahan Disrumkintan Polman, Mulyawati menjelaskan, belum tuntasnya program bedah rumah Polman tahun lalu lantaran anggarannya lambat cair.


Kemudian soal penambahan penerima manfaat bedah rumah karena pihaknya menerima usulan aspirasi dewan Polman. 


"Bagaimana kita meramu pelaksanaan fisik, karena memang rancu kalau realisasi di 2023. Tapi akhir Desember baru masuk dananya, dan memang di DPA perencana awal cuma 320 penerima, itu sebelum pergeseran anggaran, kemudian ditambah menjadi 429 penerima setelah kami menerima aspirasi dari DPRD." Ungkapnya. 


Dia menambahkan, meskipun belum pencairan upah tukang, namun bisa saja sudah 100 persen penyelesaian fisik rumah.


Sementara anggaran bedah rumah Polman tahun lalu bersumber dari APBD sebesar Rp. 5,1 Miliar sudah termasuk biaya administrasi, proposal dan biaya pendamping.


"Di Kecamatan Bulo itu masih ada 20 RTLH lebih belum selesai, tapi saya yakin dia terus bergerak, nanti ini saya mau pergi lihat itu rumah yang baru di pondasi,  apakah tetap dilanjut atau dipindahkan lokasinya." Pungkasnya.


Laporan : Ag/Suk

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Desak APH Selidiki Bedah Rumah Polman 2023, Sasaran Bertambah Usulan DPRD

Trending Now

Iklan

iklan