Iklan


 

Cipayung Plus Polman: "Rapor Merah" Untuk DPRD Polman, Desak Kejari Seret Tersangka Korupsi KONI

Senin, 26 Januari 2026 | 09:40 WIB Last Updated 2026-01-26T01:40:51Z

Cipayung Plus Polewali Mandar, mendesak DPRD Kabupaten Polewali Mandar kembali ke fungsinya dan mendesak Kejari Polewali Mandar menuntaskan kasus korupsi tanpa pandang bulu. (Foto : Adi).

PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Aliansi Cipayung Plus Polewali Mandar (Polman) yang terdiri dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI). 


Telah merampungkan konsolidasi pra-kondisi. Pertemuan strategis tersebut menyepakati satu suara untuk mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polman, kembali ke rel fungsinya dan menuntut Kejaksaan Negeri (Kejari) Polman menuntaskan kasus korupsi tanpa pandang bulu.


Dalam konsolidasi tersebut, Cipayung Plus membedah carut-marut kinerja DPRD Kabupaten Polman dari tiga sisi fungsi utamanya legislasi, penganggaran dan pengawasan. Serta kemandekan penegakan hukum di tubuh Kejari Kabupaten Polman.


Ketua Umum HMI Cabang Polman, Ahmad Idris, menegaskan. Fungsi penganggaran di DPRD Kabupaten Polman telah melenceng dari semangat kesejahteraan rakyat.


Dimana proses penganggaran yang elitis dan tertutup. APBD tidak lagi berorientasi pada kesejahteraan rakyat, melainkan hanya fokus pada untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu.


"Akar masalah di tubuh DPRD hari ini adalah proses penganggaran yang elitis dan tertutup. Kami melihat APBD tidak lagi berorientasi pada kesejahteraan rakyat, melainkan hanya fokus pada 'bagi-bagi paket' untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu. RAPBD melenyapkan partisipasi publik, diganti dengan transaksi politis. HMI mendesak transparansi total!." Sebutnya.


Ketua Cabang PMII Polman, Dirman, menyatakan. Tumpulnya taring DPRD Kabupaten Polman dalam mengawasi eksekutif. Banyak temuan-temuan kerugian negara dan daerah dalam tata kelola pemerintahan yang dibiarkan begitu saja tanpa tindak lanjut serius.


Semestinya DPRD Kabupaten Polman seharusnya menjadi penyambung lidah rakyat untuk mengaudit kinerja pemerintah, bukan justru menjadi stempel.


"Fungsi pengawasan DPRD Polman kami nilai mati suri. Banyak temuan-temuan kerugian negara dan daerah dalam tata kelola pemerintahan yang dibiarkan begitu saja tanpa tindak lanjut serius. DPRD seharusnya menjadi penyambung lidah rakyat untuk mengaudit kinerja pemerintah, bukan justru menjadi stempel kebijakan yang merugikan daerah." Tuturnya.


Sementara Ketua DPC GMKI Polman, Arif, menegaskan. Menilai produk legislasi yang dihasilkan tidak berdampak positif bagi masyarakat kecil. 


Banyak Peraturan Daerah (Perda) yang disusun tidak pro-masyarakat dan pada akhirnya tidak berjalan sebagaimana mestinya. Produk hukum hanya menjadi dokumen mati yang tidak menjawab problem sosial di Kabupaten Polman.


"Secara legislasi, DPRD Polman gagal total. Banyak Perda yang disusun tidak pro-masyarakat dan pada akhirnya tidak berjalan sebagaimana mestinya. Produk hukum hanya menjadi dokumen mati yang tidak menjawab problem sosial di Polman. Kami butuh aturan yang melindungi rakyat, bukan aturan pesanan." Harapnya.


Sedangkan, Ketua PD KAMMI Mandar raya, Rifai Pattola, mengatakan. Memberikan tekanan khusus pada kasus korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Polman, yang tak kunjung usai. 


Sehingga mendesak Kejari Polman, segera untuk segera mengumumkan nama tersangka korupsi dana hibah KONI. Jangan ada yang disembunyikan. Jangan sampai publik menduga ada udang balik batu. 


"Kasus KONI adalah ujian integritas bagi penegak hukum di Polman. Kami mendesak Kejari untuk segera mengumumkan nama tersangka korupsi dana hibah KONI. Jangan ada yang disembunyikan. Publik butuh kepastian hukum, bukan drama penundaan yang tak berkesudahan, jangan sampai publik menduga ada udang balik batu." Ucapnya.


Dia menambahkan, termasuk laporan KAMMI Mandar Raya pada beberapa agenda DPRD Kabupaten Polman TA 2024 lalu kami desak untuk tindak lanjut prosesnya. 


"Laporan KAMMI Mandar Raya soal agenda DPRD Polman tahun 2024, segerA di proses." Bebernya.



Hal yang sama disampaikan, Ketua Cabang GMNI Polman, Andi Mubaraq, menyatakan. Menekankan pentingnya independensi Kejaksaan dalam menyelesaikan tumpukan laporan. Kejari Polman bekerja profesional tanpa kompromi. Seluruh laporan masyarakat yang menumpuk di meja jaksa dikerjakan. Hukum tidak boleh tajam ke bawah tapi tumpul ke atas.



"Kami meminta Kejari Polman bekerja profesional tanpa kompromi. Selesaikan seluruh laporan masyarakat yang menumpuk di meja jaksa. Hukum tidak boleh tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Jika Kejari tidak mampu bertindak tegas terhadap koruptor, lebih baik mundur!." Katanya.


Konsolidasi tersebut menyimpulkan jalur dialogis semata tidak lagi cukup. Cipayung Plus Polman menyatakan kesiapannya untuk menggelar aksi demonstrasi besar-besaran guna memastikan aspirasi ini didengar dan dilaksanakan.


"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu. Momen ini akan menjadi panggung masyarakat untuk mengadili kinerja wakil rakyat dan penegak hukum yang lalai." Tutup Jenlap Iqbal.


Laporan : Nadi

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Cipayung Plus Polman: "Rapor Merah" Untuk DPRD Polman, Desak Kejari Seret Tersangka Korupsi KONI

Trending Now

Iklan

iklan