![]() |
KAMMI Mandar Raya mengikuti Sidang penyelesaian sengketa di Komisi Informasi Sulawesi Barat. Namun, pihak termohon DPRD Kabupaten Polewali Mandar tidak hadir. (Foto : Nadi). |
PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslimin Indonesia (KAMMI) Mandar Raya, menyoroti ketidak hadiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) sebagai termohon.
Perwakilan DPRD tidak hadir pada sidang penyelesaian sengketa Komisi Informasi Daerah Provinsi Sulawesi Barat. Dimana ketidak hadiran satu pun pihak DPRD Kabupaten Polman, mengartikan tidak menghargai proses peradilan di Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Barat.
Demikian disampaikan Ketua Umum KAMMI Mandar Raya, Rifai. Rabu, 10 September 2025.
"DPRD Kabupaten Polman selaku pihak termohon tidak menghargai proses peradilan di komisi informasi Sulbar." Bebernya.
Dilanjutkan Ketua KAMMI Mandar Raya, termohon DPRD Kabupaten Polman di fasilitasi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) sedangkan KAMMI Mandar Raya, selaku pihak pemohon tidak di fasilitasi hal tersebut tetap bisa hadir di sidang pertama.
"Sangat membingungkan DPRD Kabupaten Polman di fasilitasi anggaran untuk perintah perjalanan dinas namun tidak ada satu pun yang hadir." Katanya.
Dipaparkan Ketua KAMMI Mandar Raya. Momentum tersebut adalah pembuktian demokrasi dan akuntabilitas serta profesional tidak diperlihatkan dalam mengemban amanah dari rakyat.
Sehingga melalui singa itu, berharap kepada Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Barat, tidak tebang pilih dalam menjalankan proses peradilan, guna menciptakan kepercayaan publik, akuntabilitas dan perjuangan demokrasi khusunya di Provinsi Sulawesi Barat.
"Berharap Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Barat, tidak tebang pilih menjalankan proses peradilan ini, guna menciptakan kepercayaan publik, akuntabilitas dan perjuangan demokrasi." Terangnya.
Diharapkan Ketua KAMMI Mandar Raya. Komisi Informasi wajib independen menolak intervensi dari pihak manapun, supaya keputusan yang di lahirkan betul-betul keputusan yang adil dan objektif dapat di terima semua pihak.
Namun, jika putusan di anggap keliru maka KAMMI Mandar Raya akan banding ke pengadilan. Serta sangat berharap agar pada sidang berikutnya untuk izin melakukan live striming secara langsung.
Harapan itu agar dapat disaksikan yang tidak hadir dalam ruang persidangan biarkan publik menyaksikan dan menilai bagaimana proses dan putusan sengketa informasi antara KAMMI Mandar Raya dan DPRD Kabupaten Polman.
"KAMMI Mandar Raya akan tetap mengawal kasus ini sampai tuntas." Tegasnya.
Penulis : Nadi