Iklan


 

Sekretaris DP Polman Kecam Keras Kasus Pelecehan Seksual Anak PAUD

Selasa, 23 September 2025 | 07:35 WIB Last Updated 2025-09-22T23:36:01Z

Sekretaris Dewan Pendidikan Kabupaten Polewali Mandar, melakukan pertemuan terkait kasus pelecehan seksual anak di bawah umur. (Dok : Sekretaris DP Kabupaten Polman)

PolewaliTerkini.Net, POLMAN – Sekretaris Dewan Pendidikan (DP) Kabupaten Polewali Mandar, Awaluddin, mengecam keras dugaan kasus pelecehan seksual terhadap anak usia dini yang terjadi di salah satu lembaga PAUD di Polman. Kasus ini diduga berlangsung sejak 2024 dan melibatkan lebih dari satu korban.


"Ini perbuatan amoral dan di luar nalar. PAUD seharusnya menjadi tempat mendidik dan melindungi anak, bukan sebaliknya. Lembaga pendidikan yang seharusnya penjaga moral justru tercoreng oleh peristiwa ini." Tegas Awaluddin. Rabu (17/09/2025).


Awaluddin menyebut, berdasarkan asesmen bersama orang tua korban, masyarakat, serta koalisi masyarakat sipil, ditambah informasi dari pemberitaan media, terdapat indikasi pencabulan terhadap empat anak dalam satu kampung di wilayah Polman.


Atas nama DP Polman, Awaluddin meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas.


"Kami mendorong pihak kepolisian memproses hukum pelaku dan menghukumnya seberat-beratnya agar ada efek jera serta memenuhi rasa keadilan masyarakat." Ujarnya.


Dalam pertemuan bersama orang tua korban yang turut dihadiri kepala desa, DP Polman juga menyampaikan permintaan maaf sekaligus mengutuk keras tindakan pencabulan tersebut.


"Kami akan memonitor kasus ini hingga tuntas, transparan, dan akuntabel." Tambahnya.


Awaluddin mengingatkan agar proses hukum berjalan secara humanis tanpa intimidasi kepada korban maupun keluarga, mengingat kasus ini melibatkan anak-anak di bawah umur.


Dia juga mengimbau agar masyarakat tidak terprovokasi hingga menimbulkan saling serang di media sosial.


Terkait polemik internal DP Polman, Awaluddin menyesalkan sikap Ketua DP yang dinilai kurang empati kepada korban dan keluarganya.


Bahkan, menurutnya, pernyataan ketua DP yang membocorkan hasil visum justru menambah keresahan publik.


"Pernyataan itu tidak merepresentasikan DP secara kelembagaan. Kami akan dalami apakah ada pelanggaran kode etik. Sebagai lembaga bentukan pemerintah berdasarkan UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 dan PP No. 17 Tahun 2010, DP semestinya menjaga marwah pendidikan dengan komunikasi yang elegan, substantif, dan strategis, bukan justru menambah kegaduhan." Pungkas Awaluddin.


Laporan : Nadi

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sekretaris DP Polman Kecam Keras Kasus Pelecehan Seksual Anak PAUD

Trending Now

Iklan

iklan