![]() |
Karikatur dugaan penyimpangan pengadaan bibit kakao unggul. (Foto : Ahmad Gazali). |
PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Proyek pengadaan bibit kakao senilai Rp. 28,1 Miliar Dinas Perkebunan (Disbun) Sulawesi Barat (Sulbar) kembali menuai sorotan.
Satu-satunya penangkar bibit kakao lokal di Kabupaten Polewali Mandar, CV Abizard Garden, diduga kuat tidak memenuhi spesifikasi teknis sebagaimana mestinya, meski disebut sebagai penyedia bibit bersertifikat.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pengadaan bibit kakao Disbun Sulbar, Ziqqie Al-Masri Kadir, sebelumnya menegaskan bahwa CV Abizard Garden juga merupakan penyuplai yang mendukung kontraktor pelaksana, Sukmawati Haruna, Direktur CV Ayisando Utama.
“Ibu Sukma juga beli bibit kakao ke CV Abizard, karena cuma bibit kakaonya yang bersertifikat di Polman.” Ujar Ziqqie beberapa waktu lalu.
Namun, hasil pantauan lapangan di lokasi penangkaran bibit kakao CV Abizard Garden di Desa Pappandangan, Kecamatan Anreapi, menunjukkan kondisi yang berbeda jauh dari klaim tersebut.
Ditemukan banyak bibit tidak melalui proses sambung pucuk (grafting) sebagaimana standar sertifikasi.
Bahkan, entris bibit yang digunakan berasal dari kebun masyarakat sekitar, bukan dari kebun induk bersertifikat sebagaimana disyaratkan dalam pedoman teknis pengadaan bibit unggul.
Terungkap pula, mantan Direktur CV Abizard Garden, Kasriadi, berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Dinas Pertanian dan Pangan (Distanpan) Polman sebagai Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kecamatan Limboro.
Saat ini, posisi direktur CV Abizard Garden dipegang oleh Ahmad, yang diketahui masih memiliki hubungan kekerabatan dengan Kasriadi.
Sehingga menimbulkan dugaan adanya benturan kepentingan (Conflict Of Interest) dalam pelaksanaan proyek pengadaan bibit kakao tersebut.
Situasi makin runyam ketika diketahui 180 ribu bibit kakao milik CV Wahana Multi Cipta, penyuplai utama CV Ayisando Utama, dinyatakan rusak dan ditolak petani di wilayah Polman.
Padahal, CV Wahana Multi Cipta merupakan salah satu perusahaan besar yang menjadi tulang punggung distribusi bibit dalam proyek senilai puluhan miliar rupiah ini.
Menanggapi kekacauan proyek pengadaan bibit kakao ini, Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), berjanji dan memastikan bibit yang rusak diganti. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan proyek tetap harus sesuai ketentuan sistem e-katalog.
“Tidak mungkin pengusaha bisa mengambil manfaat kalau penawarannya tidak berada di e-katalog, dan bibit kakao rusak itu pasti diganti.” Kata SDK usai peresmian gedung baru PDAM Wai Tipalayo, Polman. Selasa (14/10/2025).
Meski demikian, janji tersebut belum mampu meredam kecurigaan publik terhadap dugaan lemahnya pengawasan dan potensi penyimpangan dalam rantai distribusi bibit kakao unggul di Sulbar.
Pengadaan dengan anggaran fantastis yang seharusnya meningkatkan produktivitas kakao rakyat, justru terancam gagal akibat dugaan manipulasi sertifikasi, konflik kepentingan, serta lemahnya verifikasi teknis di lapangan.
Laporan : Ahmad Gazali