![]() |
Kondisi bibit kakao bantuan berlabel CV Aysando Utama (Kanan). Truk pengangkut bibit kakao untuk kelompok tani di Polman. (Foto : Ahmad Gazali). |
PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Dinas Perkebunan (Disbun) Sulawesi Barat (Sulbar) layangkan surat teguran kepada kontraktor pelaksana bibit kakao unggul CV Aysando Utama.
Isi surat bersifat segera mengganti 5000 bibit rusak yang diterima petani di Polewali Mandar (Polman).
CV Aysando Utama adalah kontraktor pelaksana pengadaan bibit kakao unggul nasional di Sulbar, anggarannya bersumber dari APBD Sulbar tahun 2025 sebesar Rp. 28,1 Miliar.
Dalam kontrak pengadaan, kontraktor pelaksana menyediakan 1,7 juta bibit kakao untuk sejumlah kelompok tani 3 kabupaten di Sulbar, yakni Polman, Majene dan Mamuju.
Penyaluran bibit kakao di mulai di wilayah Kabupaten Polman, sebanyak 700 ribu bibit untuk 210 kelompok tani. Selanjutnya menyusul Kabupaten Majene dan Mamuju.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pengadaan bibit kakao Disbun Sulbar, Ziqqie Al-Masri Kadir, menyebutkan surat teguran yang dikirim ke penyedia CV Aysando Utama bersifat segera.
Bila penyedia tidak mengindahkan surat tersebut maka perusahaannya kena denda dan di black list.
"Di surat itu bersifat segera diganti itu kurang lebih 5000 bibit rusak, kalau sampai akhir kontrak, penyedia tidak mengganti maka penyedia kena denda 1 persen dari nilai kontrak, bahkan penyedia akan di black list, karena belum ada terbayarkan toh." Ungkapnya melalui telepon. Sabtu, 04 Oktober 2025.
Kadir menjelaskan, dari 700 ribu kuota bibit kakao di wilayah Polman, penyedia sudah menyalurkan bibit sebanyak 500 ribu.
Namun, dalam pelaksanaannya terdapat 5000 bibit kakao rusak yang diterima petani.
"Kemungkinan jumlah bibit rusak yang diterima petani masih bertambah, karena masih ada 200 ribu bibit kakao yang belum disalurkan di Polman." Ujarnya.
Menurut dia, 200 ribu bibit kakao yang belum dibagikan di Polman, rata rata untuk kelompok tani di wilayah pelosok yang sulit terjangkau
PPTK pengadaan menyerahkan sepenuhnya kewenangan kepada rekanan untuk memenuhi ketersediaan bibit sesuai kontrak.
"Saya tidak tahu berapa harga bibit per pohon yang dibelikan CV Aysando ke penangkar lokal CV Abizar garden, karena CV Abizar ini tidak tertuang dalam surat perintah kerja, yang di kontrak itu CV Aysando." Tuturnya.
Menanggapi hal itu, Aktivis Anti Korupsi Sulbar, Arfan menegaskan, pengadaan bibit kakao Disbun Sulbar diduga tidak sesuai prosedur.
Menurutnya, perusahaan penyuplai bibit kakao diduga belum pernah di visitasi oleh PPK.
"Bibit yang akan dijual penyuplai kepada kontraktor apakah sudah ada kesepakatan dengan PPK? dan berapa jumlah bibit yang dimiliki CV Ayisando yang ada dalam e-katalog saat melakukan penawaran, karena CV Aysando mengaku membeli bibit dari Kolaka dan penangkar lokal di Polman." Pungkasnya.
Dari pantauan di lapangan, bibit kakao unggul yang dibagikan ke petani sebagian ditemukan dalam keadaan layu, kering, ranting patah, serta berwarna kuning hingga kecokelatan.
Kondisi ini dikhawatirkan membuat bibit mati sebelum ditanam.
Laporan : Ahmad Gazali