![]() |
| Karikatur pengadaan kakao. (Foto : Ahmad Gazali) |
PolewaliTerkini.Net - POLMAN - CV Ayisando Utama memonopoli proyek pengadaan bibit kakao senilai Rp. 28,1 Miliar, serta pengadaan benih kopi senilai Rp. 4,3 Miliar milik Dinas Perkebunan Sulawesi Barat (Sulbar).
CV Ayisando Utama memenangkan tender pengadaan bibit kakao Rp. 28,1 Miliar dengan cara membeli bibit kakao ke sejumlah penangkar, kemudian berkontrak dengan Disbun Sulbar, dengan sistem e-katalog.
Ironisnya, dari 500 ribu bibit kakao yang disalurkan ke petani Polman tahap awal, sebanyak 180 ribu bibit dinyatakan rusak dan ditolak petani.
Penyuplai utama pengadaan bibit kakao ini, CV Wahana Multi Cipta, Fian, membenarkan bahwa 180 ribu bibit kakao rusaknya yang ditolak petani di Polman, kini disimpan di penangkaran lokal milik Kadir di Desa Tapango, Polman.
"Tapi coba sekali kali dikawal juga pembayarannya, Karena kasihan juga perusahaan penangkar bibitnya sudah diserahkan ke kelompok tani, tapi belum diselesaikan pembayarannya. Masih menggunakan anggaran perusahaan, Bukan dibebankan sama Negara." Ungkap Kepala Pemasaran CV Wahana Multi Cipta, Fian, beberapa waktu lalu.
Selain itu, CV Ayisando Utama juga membeli bibit kakao sejumlah 24 ribut bibit ke perusahaan penangkar bibit kakao CV Abidzar Garden di Desa Pappandangan, Kecamatan Anreapi, Polman.
Ironisnya, mantan Direktur CV Abidzar, Kasriadi, merupakan ASN yang bertugas sebagai Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Dinas Pertanian dan Pangan (Distanpan) Polman, ia bertugas sebagai PPL Kecamatan Limboro.
Sebelumnya, Direktur CV Ayisando Utama, Sukmawati Haruna, membenarkan bahwa perusahaannya membeli bibit kakao dari CV Wahana Multi Cipta di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, selaku penyuplai utama, kemudian sisanya dibeli dari penangkaran bibit kakao lokal di Polman dan Sulsel.
"Saya membeli seluruh bibit dari penangkar lalu berkontrak dengan Pemprov Sulbar. Karena satu mata anggaran, tidak mungkin dipecah-pecah.” Ujarnya.
Informasi yang dihimpun, dari 210 kelompok tani penerima bantuan bibit kakao di Polman, sebagian sudah diintervensi agar kelompok tani tersebut tercatat sebagai penerima.
Disbun Sulbar dan Distanpan Polman enggan memperlihatkan dokumen sertifikasi bibit penangkar penyedia, begitupun 210 nama nama kelompok tani penerima manfaat terkesan dirahasiakan, karena tidak terbuka untuk umum.
Laporan : Ahmad Gazali

