![]() |
Bupati Kabupaten Polewali Mandar, Samsul Mahmud. Akan mengangkat P3K secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah. (Foto : Nadi). |
PolewaliTerkini.Net - POLMAN - 4.300 orang Pegawai Pemerintah Perjanjian Kinerja (P3K) lingkung Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman) paruh waktu yang nantinya akan diangkat pul waktu. Dengan gaji Rp. 3.100. 000 perbulan anggarannya setahun sekitar 100.78 Miliar Rupiah. Sehinggga P3K paruh waktu akan diangkat secara bertahap.
Demikian Bupati Kabupaten Polman, Samsul Mahmud. Pada acara Maulid Nabi Besar Muhammad, di Desa Sidorejo, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polman.
"P3K paruh waktu akan menjadi P3K pul waktu yang diangkat secara bertahap." Sebutnya.
Bupati Kabupaten Polman, dengan adanya formasi yang akan diisi tenaga teknis, tenaga kesehatan, tenaga admnistrasi dan tenaga pendidikan.
Semua akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Dimana kondisi keuangan daerah Kabupaten Polman tidak memungkinkan mengangkat semua P3K paruh waktu.
"Memang kondisi keuangan daerah tidak baik-baik. Namun Insya Allah P3K paruh waktu akan dimaksimalkan menjadi pul waktu." Harapnya.
Dilanjutkan Bupati Kabupaten Polman. Pengangkatan P3K paruh waktu secara bertahap, karena data P3K paruh waktu sudah ada yang 10 dan 15 tahun, pengabdian.
Meski demikian tetapi belum memiliki Nomor Induk Pegawai. Sehingga P3K paruh waktu sudah ada kelas, yang nantinya jika ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pensiun yang secara otomatis P3K paruh waktu yang diangkat.
"Data P3K paruh waktu sudah ada yang 10 dan 15 tahun, pengabdian. Tetapi tidak ada NIP, oleh itu diangkat secara bertahap." Tuturnya.
Ditambahkan Bupati. Pemerintah Kabupaten Polman mengambil langkah-langkah terbaik yang terus dilakukan, dengan pertimbangan kemanusian.
Maka itulah tenaga honorer datanya belum masuk dalam basis data resmi pemerintah yang dihimpun sebelumnya.
Antara lain, baik R2, R3 dan R4 diusulkan semua ke kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.
"R2, R3 dan R4 diusulkan semua ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia." Tandasnya.
Penulis : Nadi