Iklan


 

Selamat dari Buaya, Terancam oleh Kelalaian Sanitasi

Minggu, 25 Januari 2026 | 21:09 WIB Last Updated 2026-01-25T13:09:24Z

Fredy Akbar K (Ketua Yayasan Mandar Indonesia).

PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Peristiwa yang menimpa Ismail (52), warga Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar (Polman) yang diterkam buaya saat buang air besar di Sungai Mandar, patut menjadi perhatian serius. 


Meskipun korban selamat dari insiden tersebut, luka yang dialami Ismail bukan sekadar luka fisik, melainkan penanda bahwa masih ada persoalan mendasar yang belum terselesaikan dalam kehidupan masyarakat bantaran sungai.


Bagi masyarakat Mandar, sungai bukan hanya aliran air. Ia adalah bagian dari kehidupan sehari-hari: tempat mandi, mencuci, mencari ikan dan sejak lama juga menjadi ruang domestik. 


Namun realitas hari ini telah berubah. Sungai Mandar tidak lagi sepenuhnya aman. Kemunculan buaya yang semakin sering bukan peristiwa kebetulan, melainkan konsekuensi dari pertemuan ruang hidup manusia dan habitat alami satwa liar.


Penting ditegaskan sejak awal: buaya tidak pernah salah berada di sungai. Sungai adalah habitat alaminya. Yang menjadi persoalan justru ketika manusia masih harus turun ke sungai untuk menunaikan hajat biologis paling dasar. Di titik inilah negara, melalui pemerintah daerah, seharusnya hadir lebih kuat dan lebih nyata.


Kebiasaan buang air besar di sungai bukan praktik yang dilakukan dengan nyaman atau disengaja. Ia lahir dari keterbatasan. Ketika rumah tidak memiliki jamban sehat, ketika MCK komunal tidak tersedia atau tidak layak, maka sungai menjadi pilihan terakhir. 


Ismail selamat dari peristiwa itu, tetapi kejadian tersebut menunjukkan bahwa risiko yang dihadapi warga bantaran sungai sangat nyata dan tidak bisa terus dianggap wajar.


Secara nasional, Indonesia telah mencatat kemajuan signifikan dalam upaya mengakhiri praktik buang air besar sembarangan. 


Data menunjukkan praktik BABS turun dari sekitar 35,46 persen pada tahun 2010 menjadi sekitar 3,2 persen pada tahun 2024. 


Lebih dari 104 juta penduduk Indonesia kini hidup di wilayah yang telah berstatus Open Defecation Free (ODF) dan enam provinsi telah mencapai status tersebut.


Namun, capaian nasional ini tidak selalu mencerminkan kondisi di daerah. Persentase kecil secara nasional tetap berarti puluhan juta orang yang belum memiliki akses sanitasi layak. 


Sebagian besar berada di wilayah rural, pesisir, dan bantaran sungai termasuk di Sulawesi Barat. Di sinilah peran pemerintah daerah menjadi sangat penting untuk menjembatani target nasional dengan realitas lokal.


Kasus Sungai Mandar menunjukkan bahwa sanitasi bukan hanya isu kesehatan lingkungan, tetapi juga isu keselamatan jiwa. 


Selama sungai masih digunakan sebagai tempat buang air besar, risiko konflik dengan satwa liar akan selalu ada. Terutama pada malam hari ketika aktivitas buaya meningkat dan warga berada dalam kondisi paling rentan.


Respons kebijakan tidak cukup berhenti pada imbauan agar masyarakat “lebih waspada”. 


Waspada tanpa alternatif adalah beban yang tidak adil bagi warga. Yang dibutuhkan adalah solusi nyata: percepatan pembangunan jamban sehat, MCK komunal yang aman serta pendampingan perubahan perilaku yang konsisten. 


Program ODF harus hadir bukan hanya sebagai deklarasi, tetapi sebagai kenyataan di rumah-rumah warga.


Pemerintah Kabupaten Polman bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat perlu menjadikan insiden ini sebagai momentum evaluasi.


Wilayah bantaran sungai harus dipetakan sebagai zona prioritas sanitasi dan keselamatan. Program “satu rumah satu jamban” perlu didorong dengan alokasi anggaran yang jelas dan berkelanjutan, bukan sekadar jargon kebijakan.


Pendekatan lintas sektor juga menjadi keharusan. Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, pemerintah desa, hingga BKSDA perlu bergerak dalam satu kerangka yang sama. 


Sungai harus dikembalikan pada fungsi ekologisnya bukan terus dibebani sebagai ruang domestik. Zonasi wilayah rawan buaya dan edukasi waktu aman beraktivitas harus disertai penyediaan alternatif yang manusiawi bagi warga.


Insiden ini juga meninggalkan dampak psikososial. Rasa takut dan trauma tetap menyelimuti masyarakat bantaran Sungai Mandar, meskipun korban selamat. Sungai yang dulu menjadi sumber kehidupan kini memunculkan kecemasan. 


Pembangunan sejati seharusnya tidak hanya menghadirkan infrastruktur fisik, tetapi juga memulihkan rasa aman warga. 


Menyalahkan buaya atau melakukan tindakan reaktif terhadap satwa tidak akan menyelesaikan masalah. Selama akar persoalan sanitasi belum diselesaikan, kejadian serupa berpotensi terulang. Perlindungan warga harus menjadi orientasi utama kebijakan daerah.


Insiden yang menimpa Ismail hendaknya menjadi peringatan keras. Tidak seharusnya ada warga yang mempertaruhkan nyawa hanya demi menunaikan hajat dasar. Sanitasi yang layak bukan kemewahan, melainkan hak dasar yang melekat pada martabat manusia.


Sungai Mandar akan terus mengalir, dan buaya akan tetap hidup di habitatnya. Tanggung jawab pemerintah adalah memastikan manusia tidak lagi dipaksa memilih sungai sebagai toilet terakhirnya. 


Karena ukuran keberhasilan kebijakan daerah bukan hanya pada angka ODF di laporan, tetapi pada satu hal sederhana “Tidak ada lagi warga yang terluka karena tidak memiliki jamban di rumahnya”.


Oleh : Fredy Akbar K (Ketua Yayasan Mandar Indonesia).



iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Selamat dari Buaya, Terancam oleh Kelalaian Sanitasi

Trending Now

Iklan

iklan