![]() |
| KAMMI Mandar Raya dan GMNI Cabang Polewali Mandar, desak DPRD Kabupaten Polewali Mandar segera tindaklanjuti hasil RDP. (Foto : Adi). |
PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Mandar Raya dan Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI) Cabang Polewali Mandar (Polman) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polman, untuk segera menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang toko Ritel Modern yang tidak mengindahkan himbauan pemerintah daerah, aktivitas pertambangan yang hanya sedikit memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Ketua KAMMI Mandar Raya, Rifai, menyatakan. KAMMI Mandar Raya san GMNI Cabang Polman, mendesak secara serius kepada DPRD Kabupaten Polman, mendesak hasil RDP beberapa hari yang lalu telah disepakati bersama.
"Tidak hanya sekedar melaksanakan reses dan perjalanan dinas keluar kota, tapi masalah di depan mata tidak pernah diperhatikan." Tegasnya.
Menurutnya, isu penting harus segera ditindak DPRD Kabupaten Polman, yakni masalah toko Ritel Modern yang tidak mengindahkan himbauan Pemerintah Daerah dan tidak tertib regulasi jam operasional.
Masalah aktivitas pertambangan di wilayah Kabupaten Polman yang hanya sedikit memiliki IUP dan minimnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pajak Pertambangan.
Dan permasalahan pengembang Developer yang tidak menyediakan lahan pemakaman dan terkait Ruang Terbuka Hijau (RTH) Publik yang beralih fungsi.
Serta mendesak DPRD Kabupaten Polman untuk melakukan sidak dan mengeluarkan rekomendasi penyelidikan ke Polres Polman dan Satpol PP Kabupaten Polman terkait isu yang mereka bawa.
"Kami ingin DPRD Polman menjalankan perannya tanpa penundaan." Harapnya
Adapun tuntutan KAMMI Mandar Raya dan GMNI Cabang Polman adalah tutup dan cabut izin toko Ritel Modern yang tidak patuh, hentikan aktivitas pertambangan Ilegal dan seret ke ranah hukum.
Dan mendesak pengembang Developer menyediakan lahan pemakaman sesuai regulasi dan seret ke ranah hukum yang melanggar peraturan Perundang-undangan.
Laporan : Nadi

