PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Siang itu, suasana di perbatasan Dusun Lemo Tua dan Lemo Baru, Desa Kuajang, tak lagi sekadar riuh oleh aktivitas warga.
Ketegangan yang sempat membara antar sekelompok remaja berubah menjadi perkelahian yang nyaris memperlebar jurang konflik di antara dua lingkungan yang sejatinya bertetangga dekat.
Peristiwa pada 25 Maret 2026 itu bermula dari niat menyelesaikan persoalan lama. Namun, emosi yang belum reda membuat pertemuan justru berujung saling pukul.
Sejumlah remaja dari kedua dusun terlibat, meninggalkan kekhawatiran baru: bukan hanya soal luka fisik, tetapi juga potensi dendam yang bisa berlarut.
Tiga hari berselang, suasana berbeda tampak di Mapolsek Binuang. Tidak ada teriakan, tidak ada amarah.
Yang ada justru pertemuan dalam suasana tenang - para remaja yang sebelumnya berhadap-hadapan kini duduk bersebelahan, didampingi orang tua mereka.
Di tengah ruangan, AIPTU Munassir, Bhabinkamtibmas Polsek Binuang, memandu jalannya mediasi.
Dia tidak hanya berperan sebagai aparat, tetapi juga sebagai penenang, jembatan, sekaligus pengingat bahwa masa depan para remaja ini terlalu berharga untuk dikorbankan oleh emosi sesaat.
"Masalah seperti ini bisa selesai tanpa harus berlanjut ke konflik yang lebih besar. Yang penting ada kemauan untuk saling memahami." Ujarnya dengan nada tenang.
Pendekatan yang dilakukan bukan sekadar formalitas. Setiap pihak diberi ruang untuk bicara, mengungkapkan apa yang dirasakan, dan - yang paling penting - mendengar. Di situlah perlahan ketegangan mencair.
Orang tua yang hadir pun tidak hanya menjadi saksi, tetapi juga bagian dari solusi. Mereka menyadari bahwa peran keluarga menjadi kunci agar kejadian serupa tidak terulang.
Momen paling menentukan terjadi ketika kata "MAAF" akhirnya terucap. Sederhana, tetapi bermakna besar. Satu per satu, para remaja saling berjabat tangan.
Tak ada lagi sekat Lemo Tua atau Lemo Baru - yang tersisa adalah kesadaran bahwa mereka adalah bagian dari komunitas yang sama.
Kapolsek Binuang, IPTU Rahman, menyebut peristiwa ini sebagai pembelajaran penting bagi semua pihak.
"Pendekatan kekeluargaan seperti ini menunjukkan bahwa konflik tidak selalu harus berakhir dengan hukum yang keras. Justru melalui dialog, kita bisa menyelamatkan hubungan sosial sekaligus masa depan anak-anak kita." Ungkapnya.
Di Desa Kuajang, mediasi ini menjadi lebih dari sekadar penyelesaian kasus. Dia menjelma menjadi pengingat bahwa konflik, sekecil apa pun, bisa menjadi besar jika tidak ditangani dengan bijak.
Sebaliknya, dengan komunikasi dan keterlibatan bersama, luka bisa disembuhkan tanpa meninggalkan bekas yang dalam.
Hari itu, tidak ada yang menang atau kalah. Yang ada hanyalah satu hal yang berhasil diselamatkan: MASA DEPAN.
Dan mungkin, di situlah makna sesungguhnya dari keadilan yang humanis - bukan sekadar menghukum, tetapi memulihkan.
Laporan : Sukriwandi



