Iklan


 

Kasus Dugaan Bunuh Diri Kembali Terjadi di Polman, Alarm Penting Penguatan Layanan Kesehatan Mental

Jumat, 15 Mei 2026 | 19:07 WIB Last Updated 2026-05-15T11:07:52Z

Diduga bunuh diri kembali terjadi di Kabupaten Polewali Mandar. Seorang pemuda berinisial S (19) ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya di wilayah Kecamatan Limboro, (Foto : Humas Polres Polman).

PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Peristiwa dugaan bunuh diri kembali terjadi di Kabupaten Polewali Mandar. Seorang pemuda berinisial S (19) ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya di wilayah Kecamatan Limboro, Kamis (14/05/2026).


Kejadian ini menambah daftar kasus serupa yang belakangan menjadi perhatian serius masyarakat di Polewali Mandar, sekaligus memunculkan kembali dorongan agar pemerintah daerah memperkuat layanan kesehatan mental, edukasi keluarga, serta sistem deteksi dini terhadap kelompok rentan.


Personel Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Polewali Mandar bersama jajaran Polsek Tinambung baru ini kembali mendatangi lokasi kejadian dugaan bunuh diri setelah menerima laporan dari warga.


Kapolsek Tinambung, AKP Ramli, S.Sos, mengatakan pihaknya segera mengerahkan personel piket bersama Bhabinkamtibmas Desa Renggeang yang dipimpin Kanit Binmas IPDA Muh. Saleh untuk melakukan penanganan awal di lokasi.


Berdasarkan keterangan keluarga, korban pertama kali ditemukan oleh tantenya yang saat itu hendak mengajak korban pergi memetik kelapa. Namun setelah beberapa kali dipanggil tanpa jawaban, saksi kemudian mencoba melihat ke dalam kamar dan mendapati korban sudah dalam kondisi tergantung.


Keluarga yang panik kemudian mendobrak pintu kamar dan mendapati korban telah meninggal dunia.


Petugas kepolisian selanjutnya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan awal, serta meminta keterangan dari pihak keluarga dan sejumlah saksi.


Tim Inafis Satuan Reskrim Polres Polman, melakukan Olah TKP di kamar, dimana ditemukan meninggal dunia. (Foto : Bhabinkamtibmas).

Kasat Reskrim Polres Polewali Mandar, AKP Budi Adi, SH, S.Sos, MH, menjelaskan bahwa proses penanganan dilakukan sesuai prosedur hukum dan standar penanganan kejadian kematian tidak wajar.


"Personel Sat Reskrim bersama Polsek Tinambung telah melakukan pemeriksaan awal, olah TKP, dan meminta keterangan dari pihak keluarga maupun saksi. Selain itu berdasarkan hasil komunikasi dengan keluarga, pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah dan menyatakan penolakan autopsi melalui surat pernyataan resmi." Jelasnya.


Fenomena yang Perlu Penanganan Serius


Kasus ini kembali memunculkan kekhawatiran publik terhadap meningkatnya persoalan kesehatan mental di tengah masyarakat, khususnya pada kalangan remaja dan usia produktif.


Sejumlah pemerhati sosial menilai, tingginya tekanan ekonomi, persoalan keluarga, minimnya ruang konsultasi psikologis, hingga lemahnya edukasi kesehatan mental menjadi faktor yang perlu mendapat perhatian serius.


Dalam regulasi nasional, Negara sebenarnya telah memberikan perhatian terhadap isu kesehatan jiwa melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa, yang menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab menyediakan layanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif bagi masyarakat dengan persoalan kesehatan mental.


Selain itu, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2017 tentang Penanggulangan Pemasungan pada Orang Dengan Gangguan Jiwa, juga menekankan pentingnya layanan kesehatan jiwa berbasis masyarakat dan keterlibatan lintas sektor.


Namun dalam praktiknya, akses layanan psikologis dan konseling di daerah masih sangat terbatas, termasuk di Polewali Mandar. Banyak keluarga belum memahami tanda-tanda krisis mental yang dialami anggota keluarganya.


Tim Inafis Satuan Reskrim Polres Polman, melakukan Olah TKP di kamar, dimana ditemukan meninggal dunia. (Foto : Bhabinkamtibmas).

Butuh Kolaborasi dan Ruang Aman


Pemerhati sosial dan perlindungan anak di Polman mendorong agar pemerintah daerah tidak hanya fokus pada penanganan setelah kejadian, tetapi juga memperkuat langkah pencegahan.


Beberapa langkah yang dinilai penting antara lain, memperkuat layanan konseling di sekolah dan puskesmas, membuka ruang konsultasi psikologi yang mudah dijangkau masyarakat, membentuk layanan hotline krisis, meningkatkan edukasi keluarga tentang kesehatan mental, serta melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan komunitas dalam pendampingan sosial.


Selain itu, masyarakat juga diimbau lebih peka terhadap perubahan perilaku anggota keluarga atau lingkungan sekitar, terutama jika mulai menunjukkan tanda menarik diri, depresi berkepanjangan, putus asa, atau perubahan emosi ekstrem.


Karena dalam banyak kasus, persoalan kesehatan mental sering datang diam-diam dan tidak selalu terlihat secara kasat mata.


Mengurangi Stigma, Menyelamatkan Nyawa


Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kesehatan mental merupakan persoalan bersama, bukan sekadar urusan pribadi seseorang.


Para ahli menilai stigma terhadap gangguan psikologis masih menjadi penghalang utama banyak orang untuk mencari bantuan. Tidak sedikit yang memilih memendam tekanan hidup karena takut dianggap lemah atau menjadi bahan pembicaraan sosial.


Padahal, dukungan emosional, ruang bercerita, dan pendampingan sederhana sering kali dapat menjadi penyelamat bagi seseorang yang sedang berada dalam kondisi terpuruk.


Pemerintah daerah, lembaga pendidikan, tokoh agama, aparat desa, hingga keluarga dinilai perlu membangun ekosistem sosial yang lebih peduli terhadap kesehatan mental masyarakat.


Sebab di balik setiap peristiwa tragis seperti ini, ada pesan penting yang tidak boleh diabaikan. Bahwa pencegahan jauh lebih berarti daripada penyesalan setelah kehilangan terjadi.


Laporan : Sukriwandi

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kasus Dugaan Bunuh Diri Kembali Terjadi di Polman, Alarm Penting Penguatan Layanan Kesehatan Mental

Trending Now

Iklan

iklan