![]() |
| Bhabinkamtibmas Desa Pasiang dampingi penyerahan bantuan kursi roda warga penyandang disabilitas. (Foto : Adi). |
PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Bagi sebagian masyarakat, kehadiran polisi mungkin identik dengan patroli, penegakan hukum atau menjaga keamanan. Namun di tingkat desa, peran itu bisa jauh lebih dekat, menemani warga menerima bantuan, membantu menyelesaikan persoalan sosial hingga mendampingi petani memastikan hasil panennya terserap pasar.
Gambaran itu terlihat di Kabupaten Polewali Mandar, Jumat (21/8/2026). Di Desa Pasiang, Kecamatan Matakali, Bhabinkamtibmas Desa Pasiang, Aipda Abd. Wahab, hadir mendampingi penyerahan bantuan satu unit kursi roda kepada Iqbal Anugrah, warga penyandang disabilitas.
Bantuan tersebut diserahkan di kediaman warga, Mustaming, dan turut dihadiri Kepala Dinas Sosial Polewali Mandar Muh. Faizal, Sekretaris Desa Pasiang Mawahdah, tokoh masyarakat serta keluarga penerima bantuan.
Kehadiran Bhabinkamtibmas bukan untuk mengambil alih peran pemerintah maupun keluarga. Polisi hadir untuk memastikan kegiatan berlangsung aman, tertib sekaligus membangun komunikasi langsung dengan masyarakat.
"Kami hadir untuk mendampingi sekaligus memastikan kegiatan penyerahan bantuan berjalan aman dan lancar. Semoga bantuan kursi roda ini dapat memberikan manfaat dan membantu aktivitas sehari-hari saudara Iqbal Anugrah." Ujar Aipda Abd. Wahab.
Bantuan sederhana tersebut memiliki arti besar bagi penerimanya. Sebab, bagi penyandang disabilitas, alat bantu mobilitas bukan hanya benda, tetapi dapat membuka kesempatan untuk bergerak lebih mandiri dan menjalankan aktivitas sehari-hari.
Dari Kursi Roda ke Sawah. Pada hari yang sama, peran pendampingan masyarakat juga terlihat di Desa Batupanga Daala, Kecamatan Luyo.
Bhabinkamtibmas Penggerak Polsubsektor Luyo Polsek Campalagian, Brigpol Aan Priyono Warpa, mendampingi petani menjual hasil panen jagung ke Bulog.
Sebanyak 1.850 kilogram atau 1,85 ton jagung berhasil dipasarkan. Jagung tersebut memiliki kadar air 11,1 persen dan dibeli dengan harga Rp. 6.400 per kilogram.
Pendampingan ini memperlihatkan bahwa menjaga keamanan masyarakat juga memiliki kaitan erat dengan kesejahteraan. Ketika petani memiliki kepastian pasar, potensi persoalan ekonomi dapat ditekan dan produktivitas pertanian dapat terus berkembang.
![]() |
| Bhabinkamtibmas Desa Batupanga Daala, dampingi petani penjualan Jagung ke Bulog Polewali. (Foto : Adi). |
Kapolsek Campalagian IPTU H. Harifuddin mengatakan kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat merupakan bagian dari upaya Polri mendukung berbagai program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga.
"Polri melalui jajaran Bhabinkamtibmas terus berupaya hadir di tengah masyarakat, khususnya para petani. Kami memberikan pendampingan agar hasil produksi pertanian dapat terserap dengan baik dan memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan petani." Katanya.
Dia berharap penyerapan hasil pertanian oleh Bulog dapat memberikan kepastian pasar sekaligus mendorong petani meningkatkan produksi.
Apa Dasar Polisi Mendampingi Masyarakat? Keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan sosial dan pendampingan masyarakat bukan berarti polisi mengambil alih tugas dinas sosial atau pemerintah desa.
Peran tersebut memiliki dasar dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dalam Pasal 13, tugas pokok Polri meliputi memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, Pasal 14 UU Polri memberikan tugas kepada kepolisian untuk melakukan pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli terhadap kegiatan masyarakat serta membina masyarakat untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, kesadaran hukum dan ketaatan warga terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan.
Dengan demikian, kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan masyarakat dapat ditempatkan sebagai bentuk pelayanan, pengayoman, pembinaan dan membangun kemitraan dengan masyarakat, sepanjang tidak mengambil alih kewenangan instansi yang memang memiliki tugas khusus.
Di tingkat desa, pendekatan tersebut justru penting. Polisi tidak hanya datang ketika terjadi masalah, tetapi membangun hubungan sebelum masalah muncul.
Dari seorang warga yang membutuhkan kursi roda hingga petani yang membutuhkan kepastian pasar, pesan yang terlihat sederhana tetapi penting, keamanan tidak berdiri sendiri. Masyarakat yang merasa dilayani, diperhatikan dan didampingi akan lebih mudah membangun kepercayaan terhadap institusi negara.
Bagi Polman, model kehadiran seperti ini juga menjadi pengingat bahwa menjaga kamtibmas bukan hanya pekerjaan polisi. Pemerintah, masyarakat, tokoh desa, dunia usaha dan seluruh elemen sosial memiliki ruang masing-masing untuk saling membantu agar masyarakat benar-benar merasa hadir dalam negara.
Laporan : Nadi

