Iklan

Sekira 189 Warga Binaan Lapas Polewali Terima Remisi HUT Ke 81 RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 10:40 WIB Last Updated 2026-08-18T02:40:09Z

Warga binaan Lapas Kelas IIB Polewali, menerima remisi HUT Ke 81 Kemerdekaan Republik Indonesia. (Foto : Humas Lapas Kelas IIB Polewali).

PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Sekira 189 Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Polewali, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), menerima Remisi atau pengurangan masa pidana Hari Ulang Tahun (HUT) ke 81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Senin, 17 Agustus 2026.


Kepala Lapas Kelas II B Polewali, Sudarno, menyampaikan, pada memperingati HUT Ke 81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lapas Kelas II B Polewali, Kabupaten Polman, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan kegiatan penyerahan Remisi Umum Tahun 2026 kepada warga binaan pemasyarakatan  yang telah memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan berlaku.


"Di HUT Ke 81 Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. Lapas Polewali serahkan remisi kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan," Sebutnya.


Dia menjelaskan, pada momentum kemerdekaan tahun ini, sebanyak 189 orang warga binaan Lapas Kelas IIB Polewali menerima Remisi Umum. 


Berdasarkan besaran remisi yang diperoleh, sebanyak 188 orang menerima Remisi Umum I (RU I) dan 1 orang warga binaan menerima Remisi Umum II (RU II). 


Adapun penerima RU I, dengan rincian pengurangan masa pidana terdiri atas 14 orang menerima remisi 1 bulan, 45 orang menerima remisi 2 bulan, 45 orang menerima remisi 3 bulan, 43 orang menerima remisi 4 bulan, 28 orang menerima remisi 5 bulan, dan 13 orang menerima remisi 6 bulan.


"Remisi yang diserahkan 189 terdiri Remisi Umum I sebanyak 188 orang dan Remisi Umum II sebanyak 1 orang." Ucapnya.


Diungkapkan Kalapas Polewali, penyerahan remisi menjadi salah satu bentuk penghargaan Negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik serta memenuhi persyaratan administratif dan substantif selama menjalani masa pidana.


Remisi juga menjadi bagian dari sistem pemasyarakatan yang mendorong warga binaan untuk terus mengikuti program pembinaan dan memperbaiki diri. serta melalui pemberian Remisi Umum dalam momentum HUT Ke 81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 


Lapas Kelas IIB Polewali berharap seluruh warga binaan dapat menjadikan kesempatan tersebut sebagai motivasi untuk terus berperilaku baik, mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh, serta mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, bertanggung jawab, dan produktif.


"Remisi ini diharapkan warga binaan dapat menjadikan kesempatan sebagai motivasi untuk terus berperilaku baik, mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh, serta mempersiapkan diri, hal ini sejalan dengan slogan pemasyarakatan, Pemasyarakatan PASTI Bermanfaat untuk Masyarakat." Tuturnya.


Kegiatan tersebut dihadiri langsung Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Polman, Nursaid Mustafa dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Polman, pimpinan instansi vertikal, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Mitra Kerja Lapas Kelas IIB Polewali.


Laporan : Nadi

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sekira 189 Warga Binaan Lapas Polewali Terima Remisi HUT Ke 81 RI

Trending Now

Iklan

iklan