Iklan


 

Dinilai Lambat Bayar Klaim, RSUD Polman Tolak Usulan BPJS

Selasa, 22 Januari 2019 | 02:02 WIB Last Updated 2019-01-22T17:25:46Z
Kiri, Kepala BPJS Harie Wibhawa dan
Direktur RSUD dr Syamsiah
POLEWALITERKINI.NET – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Polewali, tolak permintaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan Polewali terkait program Supply Chain Financing (SCF) untuk menanggulangi persoalan dalam hal pembiayaan tagihan Fasilitas Kesehatan (FASKES) mitra BPJS Kesehatan. Senin, 21 Januari 2019.

BERITA TERKAIT : Soal Utang BPJS Miliaran Ke RSUD Polman, Dewan Minta Pelayanan Masyarakat Tetap Terlayani

Program SCF yang dimaksudkan oleh BPJS Kesehatan Cabang Polewali, yakni program pembiayaan oleh bank yang khusus diberikan kepada rumah sakit atau Faskes mitra BPJS kesehatan, fasilitas ini diberikan untuk membantu percepatan penerimaan pembayaran klaim pelayanan kesehatan melalui pengambil alihan invoice sebelum jatuh tempo pembayaran.

"Kami ada program namanya suply chain financing bekerja sama dengan bank untuk dana talangan, pada saat kami mengalami keterlambatan rumah sakit bekerjasama dengan Bank yang memberikan dana talangan dengan jaminan berita acara yang sudah ditandatangani sebelumnya." Jelas Kepala Cabang BPJS Polewali, Harie Wibhawa.

Dengan kerjasama tersebut rumah sakit tidak hanya menunggu pembayaran dari BPJS tapi dapat terbantu dari dana talangan oleh Bank ketika BPJS terlambat bayar klaim dan ini sudah banyak rumah sakit yang menerapkan.

Harie Wibhawa juga mengatakan, tidak ada kerugian dalam program SCF karena besar denda yang harus dibayar lebih besar dibanding dengan bunga bank.

"Bunganya cuma 9 persen pertahun atau 0,8 persen per bulan, dibanding membayar denda keterlambatan ke rumah sakit sebesar 1 persen per bulan." Kata Harie Wibhawa.

Sementara itu, Direktur RSUD Polewali, dr. Syamsiah saat di konfirmasi tidak menyetujui terkait usulan pinjaman dana talangan SCF ke Bank saat BPJS terlambat membayar karena rumah sakit mesti membayar bunga bank sementara kata dia, rumah sakit bisa saja tidak berhutang apabila BPJS tepat waktu membayar klaim yang diajukan.

"Ini BPJS dia yang berhutang kok malah kita yang disuruh meminjam ke Bank, apalagi terkait dengan itu belum ada aturannya." Ujar dr. Syamsiah.

Lanjut Syamsiah, saat ini pihaknya tengah membahas persoalan keuangan yang membelit RSUD bersama Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Polman, Sukirman Saleh, dalam diskusi tersebut terungkap sekelumit persoalan dalam usulan program SCF.

"Saat rapat pak Sukirman bertindak sebagai moderator saya sampaikan terkait usulan pinjaman tersebut dan saya harus rapat dulu dengan para dokter ahli yang dalam uang pinjaman itu ada jasanya dokter ahli, jadi kita rapat dulu apakah mereka setuju atau tidak." Kata dr. Syamsiah.

Dia menambahkan, berdasarkan hasil rapat dengan para dokter ahli RSUD, mayoritas dari mereka menolak  usulan pinjaman program SCF yang ditawarkan BPJS karena tidak ada jaminan ketika suatu waktu terjadi masalah dalam program SCF.

"Pinjaman ke Bank juga dinilai riba  (haram dalam hukum islam)." Jelas Syamsiah.

Laporan  :  Achmad Gazali

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dinilai Lambat Bayar Klaim, RSUD Polman Tolak Usulan BPJS

Trending Now

Iklan

iklan