Iklan


 

POLISI POLMAN BONGKAR PELAKU SPESIALIS PENCURIAN RUMAH KOSONG...

Sabtu, 22 Juli 2017 | 00:02 WIB Last Updated 2017-07-23T07:58:25Z
4 Pelaku Pencurian Specialis Rumah Kosong
Dibongkar Polisi
Pelaku Pencurian Rumah Kosong Ditangkap
POLEWALITERKINI.NET – Pihak Kepolisian Resort Polewali Mandar, Sulawesi Barat, akhirnya berhasil membongkar kejahatan pencurian di rumah kosong. Para pelaku 3 orang 2 diantaranya anak dibawah umur. Jumat (21/07/2017).

Kepala Kepolisian Resort Polman, AKBP Hanny Andika Sarbini S.I.K dalam press release mengatakan, pihak Kepolisian telah mengungkap pelaku spesialis pencurian di rumah kosong dan rumah salah satu Jaksa di Polman.

Ke 4 pelaku ini dinilai telah meresahkan masyarakat pada malam di bulan puasa dan saat lebaran kemarin. Bahkan dari 4 orang pelaku pencurian berhasil memasuki 10 rumah saat pemiliknya tak berada di rumah dan menjelang buka puasa.

Dari ke 4 pelaku tersebut rata rata mereka melakukan aksinya pada saat orang pemilik rumah sedang tidak ada dan juga pada saat menjelang buka puasa atau bekerja.” Kata Kapolres Polman, AKBP Hanny Andika Sarbini S.I.K kepada wartawan.

Empat pelaku ini, yakni inisial RMJ, AWL, MRB, MAK dan berasal dari Kabupaten Polman. 1 diantara pelaku juga masih dibawah umur, yakni 14 tahun, selain itu polisi masih mengejar 1 orang pelaku inisial SNC.

Dalam aksi pencurian terpisah, korban tercatat mengalami kerugian hingga Rp. 50 Juta Rupiah. 2 orang pelaku inisial RMJ dan AWL telah melakukan pencurian 3 kali di perumahan Jaksa alamat Kelurahan Madatte.

Saudara RMJ, AWL dia sudah 3 kali mencuri di perumahan Jaksa Kabupaten Polewali Mandar, dimana sudah melakukan pencurian di tahun 2016 dan berhasil diungkap tahun ini dengan kerugian Rp. 25 Juta Rupiah.” Kata AKBP Hanny Andika Sarbini S.I.K.

Untuk 2 tersangka lagi, yakni MRB dan MAK melakukan juga pencurian di rumah Jaksa dan rumah kosong lainnya untuk 10 TKP di Kabupaten Polman, dengan total kerugian hampir Rp. 50 Juta. Barang yang diambil perhiasan, tas, baju, dan televisi.

Modus operandi ke 2 tersangka ini melakukan pencurian dan masuk jaringan tingkat provinsi Sulawesi Barat dan Selatan. Mereka menjual barang hasil curian di Kabupaten Pinrang dan Makassar Sulawesi Selatan.(*)






iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • POLISI POLMAN BONGKAR PELAKU SPESIALIS PENCURIAN RUMAH KOSONG...

Trending Now

Iklan

iklan