![]() |
Diduga Mengancam, Pria dan Parang Panjang Diamankan Polisi |
![]() |
Mediasi Dilakukan di Kantor Desa Duampanua |
Menurut Bagian Humas Kepolisian
Polewali Mandar, kejadian ini. Jumat malam, 13 Oktober 2017 sekitar pukul 20.00
wita bertempat di lapangan Desa Duampanua, Dusun Tibakan, Kecamatan Anreapi,
Kabupaten Polman.
Dugaan pemicu perkelahian
kelompok antar pemuda dusun tibakan dengan pemuda dusun batu papan disebabkan peristiwa
sekitar bulan agustus 2017 dimana telah terjadi perselisihan antar pemuda dusun
dalam event pertandingan sepak bola dalam rangka menyambut HUT RI ke 72.
Mengantisipasi melebarnya
persoalan ini Kepala Desa Duampanua H. ARIFIN bersama dengan Kepala Dusun
Tibakan GAMAR dan Kepala Dusun Batu Papan JUMADI dihadiri Bhabinkamtibmas Desa
Duampanua AIPDA KOMARUDDIN melakukan upaya mediasi.
Dalam upaya mediasi, pihak
pemerintah dan aparat keamanan menghadirkan pemuda dusun Batu Papan, yakni SAIPUL
(18) yang diduga terlibat dan juga sebagai korban dalam perkelahian. Pertemuan
itu digelar di kantor Desa Duampanua.
Hasilnya, Kepala dusun batu papan
menjelaskan bahwa tidak menerima kejadian tersebut dan akan melaporkan ke pihak
yang berwajib disebabkan karena dirinya telah diancam dengan menggunakan
senjata tajam.
Selain itu lanjutnya, permasalahan
ini sudah tidak bisa lagi diselesaikan secara kekeluargaan, karena sebelumnya
dari pihak desa sudah memediasi permasalahan ini, akan tetapi hasil mediasi
tersebut tidak diindahkan oleh masing masing pihak.
Sementara itu Kepala Desa Duampanua
menjelaskan bahwa menyerahkan sepenuhnya permasalahan ini kepada pihak yang
berwajib karena tidak dihadiri oleh orang orang yang terlibat dalam perkelahian
tersebut.
Akibat aksi saling serang itu
dilaporkan JUMADI (51), kepala dusun tibakan menjadi korban pengancaman dengan
menggunakan sebilah badik yang diduga kuat dilakukan oleh CALI (30), alamat
Dusun Tibakan, Desa Duampanua, Anreapi.
Korban lain, yakni SAIPUL (18), alamat
dusun tibakan desa duampanua, mengalami luka bengkak pada bagian dahi serta
luka pada bagian bibir bawah sebelah dalam. Diduga pelakunya, inisial (AC) yang
beralamatkan di dusun tibakan desa duampanua kecamatan, anreapi, polman,
Demi kepentingan penyelidikan dan
penyidikan, pelaku pengancaman BASRI HASAN alias CALI diamankan di polsek
polewali bersama barang bukti berupa 1 (satu) buah Parang panjang. Saipul sendiri
brelum melaporkan (AC) ke polisi. Sementara orang-orang yang terlibat dalam
perkelahian kelompok tersebut saat ini masih dalam lidik.(*)