Iklan


 

Selain Gandeng BPKP Awasi Dana Desa...! Polres Polman Buka Pengaduan melalui HOTLINE SERVICE

Rabu, 08 November 2017 | 20:13 WIB Last Updated 2017-11-08T12:36:59Z
Polres Polman Hadirkan Jajaran Dalam Pengawasan
Dana Desa
Kapolres Polman Menyampaikan Baket Kepada
Personil Jajarannya
Kasat Reskrim Paparkan Materi Peranan Polri Dalam
Pengawasan Dana Desa
Tampak Bhabinkamtibmas Kelurahan Pekkabata
Bertanya Kepada Pemateri
POLEWALITERKINI.NET – Kepolisian Resort Polewali Mandar, Sulawesi Barat, akan menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam hal pengawasan pengelolaan dana desa.

Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Niki Ramdhany saat ditemui mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan mengundang BPKP untuk menggelar sosialisasi terkait mekanisme pengelolaan dana desa sesuai petunjuk teknis.

"Segera kami mengundang BPKP terkait sosialisasi apa sih itu dana desa dan bagaimana mekanisme penggunaannya." Kata AKP Niki Ramdhany. Rabu, 8 November 2017. 

Saat ini lanjutnya, dana desa adalah salah satu porsi anggaran yang paling banyak menyerap APBN olehnya Presiden Jokowi menugaskan Kapolri mengawasi penggunaannya.

Kata dia, berdasarkan hasil penyelidikan sudah banyak temuan pengadaan dan mark up dalam penggunaan dana desa, untuk itu pihaknya akan membuka layanan pengaduan dana desa melalui HOTLINE SERVICE.

"Maka kami siap menerima pengaduan baik dari SMS atau telepon, karena kami berharap masyarakat juga turut mengawasi mekanisme penggunaan dana desa." Jelas AKP Niki Ramdhany

Selain itu, kata dia, Kapolres Polman sudah memerintahkan bhabinkamtibmas dan para kanit reskrim di masing masing Polsek mensosialisasikan pengawasan dana desa. Polres Polman telah mengumpulkan keterangan mengenai indikasi penyalagunaan dana desa sudah.

"Kami masih Lidik mengumpulkan keterangan meski indikasi sudah ada tapi kami masih mendalami." Ungkap Niki.

Dia tambahkan, kedepan Kapolres Polman akan membuat nota kesepahaman dengan Bupati Polman sebagai kuasa penggunaan anggaran di desa, menurutnya pihak kepolisian sudah berkomitmen menindak penyelewengan dana desa.

"Sudah jelas kami akan melakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku, terkait info awal kami akan cek kebenarannya, kami akan undang inspektorat, para camat apa dasar tindakan kita mengenai dana desa yang digunakan diluar juknis baik Plt atau Kades tetap kami tindaki kalau melanggar." Tegas Niki.

Laporan : Z Ramadhana


iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Selain Gandeng BPKP Awasi Dana Desa...! Polres Polman Buka Pengaduan melalui HOTLINE SERVICE

Trending Now

Iklan

iklan