Dua Orang Pelaku Jambret Diamankan Tim Gabungan Resmob Polda Sulbar |
Tim Resmob Amankan Pelaku |
Kadiv Humas Polda Sulbar, AKBP Hj. Mashura mengatakan, tim Resmob Polres Mamuju dan Polda Sulbar mengamankan 2 orang terkait kasus jambret. Minggu, 10 Desember 2017 sekitar pukul 01.00 wita.
Dalam operasi itu berhasil mengamankan MUHDIN (22), alamat Desa Beru-beru, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju beserta barang bukti berupa 1 (satu) unit Hp samsung J1 Ace yang kemudian diketahui dibeli dari DMS seharga Rp. 650.000.
Tak hanya itu tim gabungan akhirnya melakukan pengejaran terhadap DIMAS dan sekitar Jam 02.30 wita berhasil mengamankan DMS (16), alamat Jalan Sultan Hasanuddin, Kabupaten Mamuju di Jalan Sultan Hasanuddin depan istana karaoke.
Dari tangan DMS polisi mengamankan 1 (satu) unit Hp Samsung J3. Bahkan dari pengakuannya telah melakukan aksi penjambreta di beberapa tempat bersama temannya ARDI.
Dari catatan Kepolisian, DMS dan ARDI (DPO) melakukan aksi di TKP samping TK pertiwi dan berhasil mengambil tas berisikan 2 buah Hp masing-masing Samsung J1 ace warna putih, Hp Samsung J3 warna gold.
Untuk TKP pasar baru sekitar 2 minggu lalu juga berhasil mengambil dompet warna hitam, dan TKP stadion 3 hari yang lalu mengambil Hp Oppo Neo 7 dan panci susun 3 buah. Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap ARDI.(*)