Iklan


 

1 Dari 3 Pelaku Pencurian Tabung Gas & Bensin Ternyata Resedivis di Pinrang!

Rabu, 14 Februari 2018 | 23:39 WIB Last Updated 2018-02-14T15:55:40Z
Tiga Orang Pelaku Pencurian Dibekuk Polisi
Polisi Temukan Sejumlah Alat di Dalam Tas
Milik Ruben Alias Ancu
Sejumlah Barang Bukti Diamankan Polisi
POLEWALITERKINI.NET – Unit Opsnal Reskrim Kepolisian Resort Polewali Mandar, Sulawesi Barat, berhasil meringkus pelaku kejahatan pencurian di sejumlah tempat. Bahkan diantara pelaku tercatat sebagai Resedivis di wilayah hukum Polres Pinrang, Sulawesi Selatan.

Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Niki Ramdhany, SE, S.IK mengatakan, pihak Reskrim Kepolisian Resort Polewali Mandar, Sulawesi Barat, berhasil meringkus 3 orang pelaku pencurian dan 1 diantaranya resedivis. Senin, 12 Februari 2018.

“Jadi kejadian pencurian dilaporkan pada tanggal 22 Januar4i 2018, setelah melakukan penyelidikan berhasil mengetahui pelaku dan melakukan penyergapan, dari penangkapan itu dilakukan pendalaman dan berhasil meringkus pelaku yang lain.” Kata Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Niki Ramdhany, SE, S.IK.

Dari hasil penangkapan Rustam Alias Calli (46), alamat Kampung Tamansari, Desa Paria, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan, terungkap bahwa melakukan pencurian bersama temannya Ruben Alias Ancu (42) dan anak kandungnya, yakni Dessi (20).

Setelah mendapat petunjuk Unit Opsnal Polres Polman, langsung mengejar dan berhasil mengamankan Dessi (20), Petani, alamat Dusun Pullemba, Desa Papandangan, Kecamatan Anreapi, Kabupaten Polman.

Dihari yang sama polisi juga meringkus Ruben Alias Ancu (42), alamat Tamansari, Desa Paria, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan.

Tak hanya itu, saat penangkapan Ruben Alias Ancu polisi menemukan dan mengamankan beberapa barang di dalam tas miliknya, yakni 1 buah kunci leter T, 1 buah bor listrik lengkap dengan matanya, 1 buah kunci roda, 2 buah obeng, 1 buah tang, 1 buah senter dan 1 buah badik lengkap dengan sarungnya.

Bahkan dalam catatan Kepolisian, Ruben Alias Ancu merupakan residivis kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan.

Sementara itu dari hasil pengembangan dan interogasi terhadap Rustam Alias Calli juga terungkap bahwa barang curiannya berupa 4 buah tabung gas 3kg, 33 liter bensin, 15 bungkus rokok, 3 botol racun hama padi .

“Pengakuan para pelaku bahwa barang bukti yang lain, yakni uang tunai. Beras. Indomie, Telur telah habis dibagi dan digunakan oleh ke 3 orang tersangka.” Kata Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Niki Ramdhany, SE, S.IK.

Laporan  :  Yane Rusali

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • 1 Dari 3 Pelaku Pencurian Tabung Gas & Bensin Ternyata Resedivis di Pinrang!

Trending Now

Iklan

iklan