Iklan


 

BNN POLMAN SIKAT 3 WARGA WONOMULYO & 1 ORANG ASAL PINRANG!

Rabu, 28 Februari 2018 | 17:19 WIB Last Updated 2018-08-26T13:12:45Z
Tim Berantas BNNK Polman Bersama Opsnal Reskrim
Bekuk Pelaku Narkoba
Pelaku Selip Shabu di Ikat Pinggang
POLEWALITERKINI.NET – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, kembali mengungkap dan berantas peredaran Narkoba. 4 orang berhasil diringkus di depan Mapolsek Binuang, Polman dan 1 di Tuppu Pinrang. Rabu (28/02/2018).

BERITA TERKAIT : ADA KAH...? BNNK POLMAN BERHASIL AMANKAN 40 GRAM SHABU!

Kepala BNNK Polman, Sabri Syam mengatakan, petugas berhasil mengamankan 3 orang karena diduga terkait Narkotika jenis shabu sekira 2 gram, yakni inisial MI (25), Mahasiswa, alamat Jalan Tabri No. 45 Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polman.

Kemudian DP (29), alamat Jalan Garuda, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polman dan RD (24) Thn, alamat Banua Baru, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polman. Ketiganya tertangkap. Selasa, 27 Februari  2018.

BERITA TERKAIT : BARU SETAHUN BNN POLMAN SUDAH MILIKI RUANGAN TAHANAN!

Pengungkapan ini lanjut Kepala BNNK Polman, berawal dari informasi warga setempat yang mencurigai 3 orang pemuda melakukan transaksi atau membeli shabu-shabu di Kabupaten Pinrang dan sedang dalam perjalanan pulang ke Wonomulyo, Polman.

Informasi itu ditindaklanjuti petugas BNN dipimpin IPDA SIGIT NUGROHO bersama tim dibackup personil Polsek Binuang dan Opsnal Reskrim Polres Polman, dengan menggelar razia atau sweaping di depan Polsek Binuang.

Upaya petugas membuahkan hasil dengan mengamankan 3 pelaku yang mengendarai mobil Avanza warna hitam Nopol DD 1424 KD, sementara Barang Bukti (BB) 2 paket kecil diduga Narkotika jenis shabu saat digeledah ditemukan terselip dalam ikat pinggang milik (DP).

Dari hasil pengembangan petugas BNN, pelaku mengakui mendapatkan shabu dari paman (Mi), yakni inisial PJG (50), alamat Kelurahan Tadokkong, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan, yang sebelumnya memesan shabu 1 gram via telepon dan mengajak 2 temannya untuk menjemput.

Setelah tiba di Kabupaten Pinrang ke 3 orang warga Wonomulyo ini diarahkan (PJG) menunggu di rumahnya dan berselang sekitar 20 menit 2 paket shabu tersebut diterima (MI). Kemudian untuk kelabui petugas meminta temannya, yakni (DP) menyimpan shabu di ikat pinggang miliknya.

Tak mau kehilangan Target Operasi (TO) Tim Berantas BNNK Polman, di Beckup Opsnal Reskrim Polres Polman langsung melakukan pengejaran ke Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang dan Mengamankan (PJG) dengan BB 5 Paket diduga Narkotika jenis shabu yang ditemukan di bawah kasur saat digeledah

Demi kepentingan penyelidikan dan penyidikan tim berantas BNNK Kabupaten Polewali Mandar, langsung membawa para pelaku ke Kantor BNN di Jalan Poros Mamasan Kelurahan Darma, Kecamatan Polewali, guna proses lebih lanjut.

Laporan  :  Sukriwandi


iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • BNN POLMAN SIKAT 3 WARGA WONOMULYO & 1 ORANG ASAL PINRANG!

Trending Now

Iklan

iklan