Iklan


 

HMI Polman Gelar Dialog Terbuka Bahas Implementasi UU Nomor 9 tahun 1998!

Minggu, 06 Mei 2018 | 12:31 WIB Last Updated 2018-05-06T04:35:16Z
HMI Gelar Dialog Terbuka di Hotel Ratih Polman
Para Pemateri Dialog Terbuka di Hotel Ratih
POLEWALITERKINI.NET - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Polewali Mandar, Sulawesi Barat, bekerja sama dengan Kepolisian Daerah (POLDA) Sulawesi Barat dan Kampus STISIP Polman mengadakan dialog terbuka.

Tema pembahasan adalah Implementasi Undang undang (UU) Nomor 9 tahun 1998 Tentang Penyampaian Pendapat Dimuka Umum Demi Mewujudkan Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di laksanakan di ball room Hotel Ratih. Kamis 5 Mei 2018.

Dialog ini menghadirkan 4 orang narasumber diantaranya Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Sulbar, AKBP Burhanuddin, Kasat Intelkam Polres Polman, AKP Najamuddin, Staf Ahli Pemkab Polman Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, DR. M.Sarja dan perwakilan dari Tim Kotaku, Iskandar.

Ketua HMI Polman, M.Fadli mengatakan, kegiatan ini digelar untuk merefleks kembali ingatan sejumlah organisasi masyarakat terkait penerapan UU Nomor 9 tahun 1998 sehingga hal ini akan menjadi warning bagi setiap lembaga ataupun organisasi masyarakat dalam menyampaikan pendapat baik secara langsung maupun tidak langsung (Tertulis).

"Sehingga tatanan stabilitas keamanan dan ketertiban daerah bisa terwujud seperti yang diharapkan oleh masyarakat.” Jelasnya.

Menurutnya, pesta demokrasi di Kabupaten Polman sebentar lagi akan dihelat tentunya harapan masyarakat mengharapkan momentum pilkada ini menjadi bagian terpenting terciptanya kondisi keamanan dan ketertiban yang kondusif,' sinergitas semua pihak tentunya dibutuhkan dalam upaya mewujudkan tatanan masyarakat yang aman dan tentram.

Ditempat yang sama, mewakili Polda Sulbar, AKBP Burhanuddin dalam materinya menyampaikan bahwa pendapat di muka umum atau menggelar aksi unjuk rasa boleh boleh saja tidak ada larangan namun wajib mematuhi sejumlah persyaratan.

Salah satu syaratnya seperti menyampaikan aspirasi dengan tata krama yang baik serta melakukan jalur koordinasi 3 hari sebelum pelaksanaan dengan pihak keamanan memberitahukan tempat, waktu dan rute.

"Karena polisi akan selalu mempersiapkan pengamanan dan melakukan pengawalan dalam penyampaian aspirasinya, saya ini juga mantan mahasiswa." Tuturnya.

Laporan  :  Z Ramadhana.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • HMI Polman Gelar Dialog Terbuka Bahas Implementasi UU Nomor 9 tahun 1998!

Trending Now

Iklan

iklan