Iklan


 

Andi Ruskati Perjuangkan PKH, Penerima di Sulbar Bertambah Sekira 62 Ribu

Rabu, 21 November 2018 | 23:26 WIB Last Updated 2018-11-21T15:37:23Z
Andi Ruskati Ali Baal
POLEWALITERKINI.NET – Kuota peserta Program Keluarga Harapan (PKH) di Provinsi Sulawesi Barat saat ini naik 100 persen di 6 Kabupaten, bahkan tahun 2018 masyarakat penerima manfaat PKH mencapai 62 ribu lebih.

Kuota PKH ini bertambah secara siginifikan dari tahun ke tahun, hal itu tak lepas dari perjuangan anggota DPR RI Bidang Sosial, BNPB, Agama, dan Pemberdayaan Perempuan, Andi Ruskati Ali Baal.

Sebab kuota PKH pertama kali masuk di Sulbar 2012/2013  hanya berjumlah 5119 dengan anggaran Rp. 2 Miliar lebih, itupun dibagikan kepada penerima manfaat di Kabupaten Polewali Mandar saja saat itu.

Andi Ruskati mengungkapkan, pertama kali PKH turun di Sulbar pada masa kepemimpinan Ali Baal Masdar yang menjabat sebagai Bupati Polman saat itu yang juga tak lain adalah suaminya, kala itu ia belum menjadi anggota DPR.

Kemudian setelah terpilih jadi Wakil Rakyat di senayan periode 2014-2019 kuota PKH bertambah sehingga semua kabupaten di Sulbar juga mendapatkan PKH, tahun berikutnya 2015/2016 kuota PKH Sulbar kembali naik.

Namun kuota PKH Kabupaten Polman masih tetap yang terbanyak dengan jumlah jatah 17 ribu lebih, selanjutnya naik menjadi 34 ribu lebih dengan total anggaran sekitar Rp. 60 Miliar.

"Menyusul kuota PKH Kabupaten Majene dari 5100 naik mencapai 10 ribu kuota, lalu kuota PKH Mamasa juga naik 100 persen, sehingga yang menerima PKH di semua kabupaten di Sulbar sebanyak 62 ribu lebih peserta dengan total anggaran Rp. 124 Miliar." Tutur Andi Ruskati. saat ditemui Selasa 20 November 2018.

Selain itu, Ruskati Ali Baal mengatakan, secara nasional jumlah penerima PKH di seluruh indonesia mengalami lonjakan secara drastis yang awalnya hanya 6 juta KK sekarang sudah  mencapai 10 juta lebih.

"Kuota PKH Sulbar saya perjuangkan kuotanya ditambah karena kita masih kategori daerah tertinggal, sehingga saya berjuang di dalamnya." Jelas Andi Ruskati Ali Baal.

Dia menambahkan, selain penambahan kuota penerima PKH, pemerintah juga akan menaikkan bantuan PKH pada 2019 mendatang. Jika tahun ini bantuan hanya sebesar Rp. 1,89 juta per keluarga per tahun, maka tahun depan bantuan PKH bisa dinaikkan maksimal menjadi Rp. 3,4 juta per keluarga per tahun.

"Saya berharap bantuan PKH ini benar benar bisa dimanfaatkan dan meringankan beban keluarga kurang mampu." Jelas Ruskati.

Srikandi asal Majene yang dikenal ramah dan merakyat ini mengungkapkan sebagai wakil rakyat yang membidangi sosial dan agama, semangatnya pantang surut memperjuangkan kesejahteraan rakyat.

"Sebagai wakil rakyat tugas kami membahas Undang undang dan Anggaran, karena tidak bisa pemerintah membuat peraturan tanpa diketuk di DPR, selain itu DPR juga melakukan fungsi Pengawasan apakah sudah betul PKH sudah sampai ke masyarakat dan tepat sasaran." Ungkap Ruskati.

Laporan  :  Z Ramadhana

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Andi Ruskati Perjuangkan PKH, Penerima di Sulbar Bertambah Sekira 62 Ribu

Trending Now

Iklan

iklan