Iklan


 

29 Agustus Polisi Gelar Ops PATUH, Apa Yang Ditindak? Simak Yuk

Jumat, 23 Agustus 2019 | 20:29 WIB Last Updated 2019-08-23T12:30:27Z

POLEWALITERKINI.NET – Kepolisian Republik Indonesia tak lama lagi menggelar Operasi terpusat bersandi “PATUH”. Kegiatan ini serentak di seluruh Indonesia termasuk Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Selatan.

Operasi 14 hari dimulai. Kamis, 29 Agustus sampai dengan 11 September 2019 dengan sasaran penindakan terhadap pelanggaran berlalu lintas. Berikut 8 poin akan ditindak :
1. Pengendara sepeda motor yang tidak pake helm .
2. Pengemudi Roda 4 yang tidak gunakan safety belt.
3. Pengemudi yang membawa Kendaraan melebihi kecepatan .
4. Pengemudi Kendaraan Bermotor yang melawan Arus .
5. Pengemudi yang masih di bawah umur .
6. Pengemudi yang mabuk saat mengendarai kendaraan bermotor .
7. Pengemudi yang menggunakan HP saat mengendarai kendaraan .
8. Kendaraan yang menggunakan lampu strobo, rotator dan sirine.

Pihak Kepolisian pun menghimbau kepada masyarakat semoga tidak terjaring dalam operasi lalulintas PATUH akibat kelalalain kita sendiri.

Jadilah, pelopor keselamatan berlalu-lintas di jalan, dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan dan keselamatan adalah yang utama.

Laporan  :  Sukriwandi

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • 29 Agustus Polisi Gelar Ops PATUH, Apa Yang Ditindak? Simak Yuk

Trending Now

Iklan

iklan