Iklan


 

Selain Gunakan SIM Palsu, Pria Asal Tommo Mamuju Membawa Sajam

Minggu, 01 September 2019 | 09:24 WIB Last Updated 2019-09-01T01:26:54Z
Polisi Amankan Pemilik SIM BI Umum Palsu
Polisi Memeriksa Sim Milik Hasbi
POLEWALITERKINI.NET – Personil Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resort Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat, terpaksa membawa supir dan penumpangnya ke Mapolres Polman, Alasannya saat diperiksa polisi menemukan SIM Palsu dan sajam.

Belakangan diketahui pengemudi bernama HASBI adalah warga Dusun Tongkonan Adat Campaloga Tommo. Dia dijaring Polisi Lalulintas. Sabtu, 31 Agustus 2019 di Jembatan Timbang Paku, Jalan Poros Polman-Majene, sekira pukul 09.30 Wita.

Dia awalnya mengantar penumpangnya dari Kota Mamuju, Sulawesi Barat, menuju Kota Pekkata, Pinrang, Sulawesi Selatan. Dan saat kembali menaikkan penumpang di sekitar penjual salak di Kabupaten Pinrang.

Kasat Lantas Polres Polman, AKP Rusli mengatakan,  pelaku pengguna SIM diduga palsu ini ditemukan personil saat melakukan pengaturan dan penjagaan di depan UPPKB Paku. Dia mencurigai mobil TAXI BOSOWA DC 1642 AA yang tiba-tiba melambat dan berhenti.

“Saat anggota melakukan pemeriksaan kecurigaan muncul pada tampilan dengan fisik SIM tidak sesuai material, ditempel dengan sangat rapi kemudian dimasukkan ke dalam plastik laminating, sehigga sepintas sangat mirip dengan SIM BI Umum Asli.” Kata Kasat Lantas Polres Polman, AKP Rusli.

Selain tampilan fisik petugas Lalu Lintas juga mencurigai setelah memeriksa masa berlaku SIM yang tidak bersesuaian dengan tahun kelahiran pemilik, meski tampak belakang bersesuaian karena memiliki hologram.

Sementara HASBI kepada wartawan mengakui, SIM BI Umum miliknya diperoleh dari temannya IKBAL dimana dia menawarkan SIM tembak dengan harga Rp. 1,3 Juta tanpa harus ke kantor Polisi dan langsung jadi.

“Saya mengenal IKBAL saat bekerja di perkebunan Sawit di Mamuju, dia menawarkan akan menguruskan SIM BI Umum tembak dan langsung jadi. Kemudian SIM ini saya gunakan untuk menjadi supir Taxi di Bosowa Mamuju.” Kata Hasbi.

Lebih lanjut Kasat Lantas mengatakan, pihaknya telah melakukan penindakan dengan cara memberikan surat tilang, namun untuk pengembangan dari mana memperoleh SIM akan berkoordinasi dengan satuan Reskrim Polres Polman.

“Petugas Lalu Lintas sudah melakukan penindakan dengan tilang, namun untuk mengetahui asal perolehan SIM kami akan koordinasi dengan Satuan Reskrim. Apalagi saat melakukan penggeledahan polisi kembali menemukan sajam di dalam tas pengemudi.” Jelas AKP Rusli.

Laporan  :  Sukri



iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Selain Gunakan SIM Palsu, Pria Asal Tommo Mamuju Membawa Sajam

Trending Now

Iklan

iklan