Iklan


 

AMPM Unras di Mapolres Polman, Berikut Tuntutannya?

Senin, 30 September 2019 | 21:10 WIB Last Updated 2019-09-30T14:43:14Z


POLEWALITERKINI.NET – Sekira puluhan orang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Polewali Mandar, Sulawesi Barat, gabungan Ressis Community, GMNI, GMKI, PPKN, IMM, BEM STISIP, HMI, Agri Bisnis dan AMP menggelar unjuk rasa damai di depan Mapolres Polman. Senin, 30 September 2019.

BERITA TERKAIT : Unras PMII, Kapolres Polman Jadi Imam Sholat Ghoib Doakan Mahasiswa Yang Gugur

Para mahasiswa ini melakukan aksi unjuk rasa menuntut tindakan Represif oknum Kepolisian terhadap Mahasiswa. Selain berorasi mereka membawa spanduk ukuran 1X3 meter dengan tulisan "Tuntaskan Kasus Refresif Aparat Terhadap Demonstran" disejumlah daerah.

Selain itu juga tampak pamflet bertuliskan "Randy Mati Di Negara Demokrasi" kemudian "Jangan Pukul Kami dan Jangan Tembak Kami" dan “Individu yang Dibunuh karena memperjuangkan kebenaran terus ada dan berlipat ganda".

Jenderal Lapangan AMPM, Muhammad Asri Azis dalam selebaran yang dibagikan mengungkapkan, dalam UUD 45 pasal 28 bagian E ayat 3 berbunyi setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat.

"Dengan ini kami dari AMPM mengutuk keras dan mengecam tindakan represif oknum aparat terhadap demonstran di seluruh indonesia maupun demonstran AMPM." Ungkap Jenderal Lapangan AMPM, Muhammad Asri Azis.

Para pendemo juga menyebut bahwa korban tindakan represif oknum aparat meninggal karena penembakan, yakni Randi Mahasiswa Haluleo Sultra, Yusuf Mahasiswa Haluleo Sultra, Denis Siswa STM dan korban tabrak mobil barakuda bernama Dikki dari mahasiswa Universitas Bosowa Makassar, dalam kondisi kritis.

Sementara dalam aksi di DPRD Polman, demostran AMPM mengalami luka, yakni Ridwan, Mahasiswa jurusan Bimbingan Konseling Islam IAI DDI Polman, lwan Mahasiswa jurusan Teknik lnformatika mahasiswa Unasman dan Alif mahasiswa jurusan PPKN Unasman.

"Ada 4 orang korban yang sudah konfirmasi, termasuk ada perempuan." Jelasnya.

Dalam orasinya mereka menuntut dan mendesak Kapolres Polman mengusut tuntas tindakan represif aparat terhadap Aliansi mahasiswa Polewali Mandar (APMI) pada 25 September 2019, Mendesak Kapolri untuk mengusut tuntas keberadaan sekira 93 demonstran yang diduga hilang.

Sementara itu, Kapolres Polman AKBP Muhammad Rifai dihadapan para pengunjuk rasa berjanji akan menindaklanjuti laporan mahasiswa terkait adanya seorang oknum anggotanya dan anggota Satpol PP yang dianggap melakukan kekerasan terhadap demonstran.

"Salah satu bentuk keseriusan kami menindaklanjuti apa yang menjadi laporan mahasiswa, sehingga hari ini kami mengagendakan memeriksa beberapa saksi." Ujar AKBP Muhammad Rifai.

Menurutnya, apabila oknum tersebut terbukti melakukan tindakan di luar Standar Operasional Prosedur (SOP) maka akan diberlakukan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

"Apabila terbukti penyalahgunaan wewenang maka dilakukan ketentuan disiplin, tapi apabila itu terkait tindak pidana maka dilakukan hukum pidana sendiri.” Jelas AKBP Muhammad Rifai.

Meski demikian, setelah Kapolres Polman, AKBP Muhammad Rifai membacakan pernyataan sikap akan menindaklanjuti laporan mahasiswa, sebagian pengunjuk rasa bahkan meneriakkan yel yel 'Hidup Polisi’ Kemudian kembali pulang dengan tertib dengan menumpang 2 unit mobil polisi.

Laporan  :  Achmad Gazali

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • AMPM Unras di Mapolres Polman, Berikut Tuntutannya?

Trending Now

Iklan

iklan