Iklan


 

Reskrim Polres Polman Sambangi Kediaman Balita Peminum Kopi!

Senin, 16 September 2019 | 00:30 WIB Last Updated 2019-09-15T16:33:06Z
Hadijah Bersama Neneknya dan Kasat Reskrim
Menyerahkan Bantuan
Tampak Hadijah Bersama Kedua Orang Tuanya
Kediaman Keluarga Hadijah
POLEWALITERKINI.NET – Mendengar berita mengenai Hadijah Haurah, balita berusia 14 bulan yang mempunyai kebiasaan minum kopi sejak usia 6 bulan, menjadi perhatian pihak Reskrim Polres Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat. Minggu (15/09/2019).

Pada minggu sore, Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Syaiful Isnaini.,S.E.,S.I.K bersama Kanit Opsnal Bripka Rubil, menyambangi kediaman Hadijah Haurah yang berada di Dusun Bulung, Desa Tonrolima, Kecamatan Matakali, Kabupaten Polewali Mandar (Polman).

Dikesempatan itu pihak Reskrim memberikan bantuan kepada keluarga Hadijah berupa susu dan perlengkapan bayi, selain itu juga menyampaikan kepada orang tuanya agar sering memeriksa kesehatan Hadijah dan menghentikan memberikan minuman kopi.

AKP Syaiful Isnaini.,S.E.,S.I.K kepada media ini menyampaikan, bahwa dari hasil kunjungannya melihat balita ini masih kondisinya sehat, dia berharap apa yang diberikan kepada keluarga hadijah bisa bermanfaat.

"Menurut ibunya, anaknya konsumsi kopi sejak berusia 6 bulan. Saya pun menyarankan untuk tidak memberikan minuman kopi ke anaknya." Kata Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Syaiful Isnaini.,S.E.,S.I.K.

Diketahui Hadijah Haurah (14 Bulan), anak dari pasangan Sarifuddin (18), Buruh koprah dan ibunya Anita (15), Buruh koprah, adalah warga Dusun Bulung, Desa Tonrolima, Kecamatan Matakali, Kabupaten Polewali Mandar (Polman).

Menurut ibu Hadijah Haurah, di usia 6 bulan anaknya hanya meminum kopi hingga saat ini karena ketidakmampuannya membeli susu. Bekerja sebagai Buruh koprah hanya mendapat upah sekira Rp. 12.000 – 20.000 per harinya.

Laporan  :  Sukriwandi

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Reskrim Polres Polman Sambangi Kediaman Balita Peminum Kopi!

Trending Now

Iklan

iklan