Iklan


 

Bawa 2 Sachet, Pemuda ini Diamankan Polisi di Depan Kantor Polisi

Kamis, 23 Juli 2020 | 15:32 WIB Last Updated 2020-07-23T07:32:55Z

Kiri, Ilustrasi dan Diduga Penyalahguna Narkoba
POLEWALITERKINI.NET - Team Python Polresta Mamuju amankan 1 orang penyalahguna Narkoba jenis Shabu-shabu berinisial “MA” (21), pemuda ini melakukan transaksi tepat di depan Kantor Polresta Mamuju. Jum’at (10/07/2020).

Kasat Reserse Narkoba Polresta Mamuju, IPTU H. Usman melalui Kabid Humas Polda Sulbar, AKBP Syamsu Ridwan menjelaskan awalnya seorang personil team Python melihat gelagat mencurigakan dari seorang pemuda di depan Mako Polresta Mamuju.

Saat di dekati, pemuda tersebut langsung menjatuhkan sesuatu benda terbungkus dengan timah rokok dan ingin menjauhi petugas, personil team Python pun langsung melakukan pengejaran dan mengamankan pemuda itu.

Usai diamankan, Personil team Python langsung melakukan penggeledahan kemudian membuka bungkusan rokok yang di buang oleh pemuda tersebut, dan saat di buka ternyata bungkusan tersebut berisikan 2 sachet plastic bening yang berisikan Nerkotika jenis Shabu.

“Awalnya pemuda tersebut di pantau petugas karena menunjukkan gelagat mencurigakan, saat di dekati pemuda tersebut panik dan membuang bungkusan dan saat di buka bungkusan tersebut ternyata berisikan 2 Sachet narkotika jenis Shabu.” Jelas Kabid Humas Polda Sulbar.

Saat ini pelaku berikut barang buktinya berupa 2 sachet kecil diduga berisikan Narkotika jenis shabu dan 1 unit Handphone telah diamankan di Mapolresta Mamuju.

Atas perbuatannya Pelaku di jerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider 112 ayat (1), Pasal 127 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana lebih dari 5 Tahun Penjara.

Sumber : Humas Polda Sulawesi Barat
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bawa 2 Sachet, Pemuda ini Diamankan Polisi di Depan Kantor Polisi

Trending Now

Iklan

iklan